Sunda Empire
Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo: Kita Tunggu Dalangnya Ambyar
Pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangkan tiga pimpinan Sunda Empire.
TRIBUNPALU.COM - Tiga orang yang berkaitan dengan kelompok Sunda Empire, ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal itu pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapannya.
Seperti diketahui sebelumnya Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/1/2020).
Roy melaporkan Rangga atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Saat ini petinggi Sunda Empire dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Setelah petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo lantas mengucapkan terima kasih atas kinerja Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jabar serta Polda Metro Jaya.
• Roy Suryo Ungkap Identitas Asli Petinggi Sunda Empire: Ditulis Miliki 7 Anak, Nikah Aja Belum
• Bagikan Foto Lawas Petinggi Sunda Empire, Roy Suryo: Ini Hanyalah Wayang yang Digerakkan Dalang
• Roy Suryo Ragukan Dirjen Imigrasi soal Teka-teki Keberadaan Harun Masiku: Delay Kok 15 Hari
• Bantah Ubah Data di Wikipedia, Rangga Sasana Laporkan Roy Suryo ke Mahkamah Internasional di Belanda

Hal ini dituliskan Roy Suryo lewat akun Twitternya.
"Alhamdulillah & Terimakasih,
Setelah Polda Jateng & DIY tegas terhadap "Kraton Agung Sejagad", kini Polda Jabar & MetroJaya sudah menetapkan 3 Petinggi Sunda Empire sebagai tersangka," tulis Roy Suryo di akun Twitternya.
"Mulai dari Wayang2-nya, kita tunggu sampai Dalang-nya, AMBYAR," sambungnya.
Dicuitan kedua Roy Suryo mengatakan bahwa sebelumnya para petinggi Sunda Empire sempat melakukan ancaman kepada Presiden Joko Widodo.
"Meski sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka, namun sebelumnya Si "LetJend NATO" RS alias EDI RAHARJO ini mengancam2 banyak orang, Mulai dari Kapolri sampai Presiden @jokowi.
Salahsatu yg diancam yakni Mas Dedi Corbuzier memaparkan di PodCastnya," tulis Roy Suryo.
Roy Suryop Laporkan Petinggi Empire ke Polisi
Pakar telematika Roy Suryo merasa perlu melaporkan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ke Polda Metro Jaya.
Pasalnya, setelah mendeklarasikan keberadaan Sunda Empire beberapa waktu lalu, Rengga dikatakan Roy kerap tampil di publik bersama sejumlah statement 'ngawurnya' yang viral di jejaring media sosial.
Roy mengatakan, sejauh ini tidak ada satu pun pihak yang berbuat sesuatu atas aksi kontroversial yang dilakukan Rangga Sasana Sunda Empire, yang terbilang ngawur karena membuat banyak klaim palsu.
"Saya merasa perlu melaporkan Rangga ini karena tak sapu orang pun mengambil tindakan tegas atas aksi ngawur yang dilakukannya," katanya Suryo ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/1/2020).
Sebelum ke Polda Metro Jaya, Roy mencatat setidaknya ada tiga dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Rangga Sasana Sunda Empire.
• Kesal Dipolisikan Roy Suryo, Kini Pimpinan Sunda Empire Klaim Jadi Pendiri Partai Demokrat
• Kesal Dilaporkan Polisi, Petinggi Sunda Empire Minta Roy Suryo Belajar Sejarah ke Inggris: Gak Kapok
• Roy Suryo Terbahak saat Dirinya Disebut Tak Mengenal Sejarah Oleh Petinggi Sunda Empire: Halu Ini

Pertama yakni Rangga Sasana menyebut Roy Suryo tidak mengetahui sejarah tentang NATO dan PBB saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (22/1/2020) lalu.
Kedua, statement Rangga Sasana soal Pakualaman ketika menghadiri acara ILC.
Roy mengungkapkan, kala itu Rangga menyebut Kerajaan Pakualaman berasal dari Solo.
Padahal hal itu salah mengingat Pakualaman merupakan kerajaan Yogyakarta.
Dalam hal ini, pakar telematika yang juga pernah menjadi Menkominfo itu menilai ada upaya merekayasa sejarah yang coba dilakukan oleh Rangga Sasana Sunda Empire.
Roy menegaskan, informasi tidak benar yang disebarkan oleh Si Petinggi Sunda Empire itu terbilang menyesatkan dan berbahaya bagi generasi muda.
Pasalnya, Rangga kerap membagikan klaim palsu dan informasi tidak benar tentang sejarah di sosial media.
"Yang dia lakukan itu menyesatkan, merusak nilai sejarah, merusak generasi muda yang tidak tahu," ujarnya.
Ketiga, Rengga Sasana akan dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak kejahatan siber dengan banyak membuat klaim palsu yang disebarkan di media sosial.
Mengenai dugaan tindak pidana yang ketiga, Roy masih enggan membeberkan detail kejahatan serta barang bukti yang telah dia kumpulkan.
Namun yang pasti Roy Suryo akan menyambangi Polda Metro Jaya siang ini untuk berkonsultasi dengan tim penyidik mengenai pasal apa saja yang mungkin diberlakukan untuk Rangga Sasana.
"Intinya siang ini saya akan berkonsultasi dulu dengan penyidik Polda Metro Jaya, supaya tahu pasal apa saja yang bisa menjerat Rangga," tuturnya.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)