7 Pegawai BNI Jadi Tersangka, Bobol Dana Nasabah Hingga Ratusan Miliar

Tujuh bos BNI ditetapkan jadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah di Ambon senilai Rp 135,3 Miliar.

Editor: Wahid Nurdin
Instagram
Foto kolasie: Tujuh bos BNI ditetapkan jadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah di Ambon senilai Rp 135,3 Miliar. 

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Minggu (9 Februari 2020).

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Pembobolan Dana 124 Miliar Milik Nasabah BNI, Pelaku Pernah Hadiahi Mobil Saat Teman Ulang Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved