Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tak Mau Kena Tilang Kemudian Pukuli Sepeda Motornya Sendiri

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tak Mau Kena Tilang Kemudian Pukuli Sepeda Motornya Sendiri

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Tribun Jateng
FOTO ILUSTRASI - Ilustrasi razia kendaraan. Foto ini diambil di Demak, Jawa Tengah. 

Kuslin menyebutkan, pelanggar berinisial M berusia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.

“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut motornya disita karena bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.

“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan, “ ucapnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya Sendiri", 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved