Pejabat Daerah Diminta Sosialisasikan Physical Distancing pada Masyarakat untuk Cegah Corona

Doni Monardo mengatakan, para gubernur diminta untuk menyampaikan imbauan physical distancing atau menjaga jarak fisik kepada masyarakat.

Editor: Imam Saputro
Twitter/@teritoriaal
Foto ILUSTRASI - di Bandara Supadio, Pontianak yang viral di media sosial. 

TRIBUNPALU. COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, para gubernur diminta untuk menyampaikan imbauan physical distancing atau menjaga jarak fisik kepada masyarakat.

Demikian seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar para pemimpin ataupun pejabat daerah untuk mengimbau masyarakat disiplin menerapkan arahan ini.

"Physical distancing ini bisa diterjemahkan oleh para gubernur dan seluruh pejabat di daerah, dengan jaga jarak yang aman, dan disiplin untuk melaksanakannya," ujar Doni, dikutip dari YouTube siaran langsung Kompas TV, Selasa (24/3/2020).

Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Nadiem: Pelaksanaan UN Berisiko bagi 8 Juta Siswa dan Keluarganya

 

Menurutnya, kebijakan untuk menjaga jarak ini diterapkan di tempat umum dan di dalam rumah dengan keluarga.

"Jaga jarak ini tak hanya berlaku di tempat umum, tapi juga rumah tangga," katanya.

"Di antara keluarga, belum tentu semuanya negatif, belum tentu semuanya aman dari virus corona ini," jelas Doni Monardo.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Selain itu, karena menjaga jarak fisik ini jadi prioritas utama, gubernur diminta untuk menyampaikan informasi ini hingga tingkat desa.

"Penjelasan tentang jaga jarak, harus menjadi prioritas dalam setiap kesempatan."

"Bapak presiden menekankan agar para gubernur ini menyampaikan pada tingkat paling rendah yakni desa dan kelurahan," ujarnya.

10 Intruksi AHY untuk Kader Demokrat Terkait Penanganan Covid-19, Kurangi Kegiatan Pengumpulan Massa

Organisasi yang ada di tingkat kelurahan maupun desa juga harus dilibatkan dalam menerapkan physical distancing ini.

"Juga harus melibatkan semua yang ada di kelurahan itu, seperti PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT, RW."

"Saatnya kita saling bahu-membahu, tolong menolong," imbuh Doni Monardo.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah daerah tak boleh mengambil kebijakan lockdown atau mengisolasi wilayah yang terjangkit virus corona.

Jokowi menyebut, setiap negara memiliki karakter, kedisiplinan, dan budaya yang berbeda-beda.

Kasus Kematian Akibat Corona Kedua di DIY, Guru Besar UGM Tutup Usia, Memiliki Penyakit Penyerta

Dalam rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020), Jokowi menegaskan tak akan mengambil kebijakan lockdown.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved