9 Arahan Jokowi untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat: Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja

Wabah virus corona yang terjadi di awal tahun 2020 ini telah memberikan dampak cukup besar bagi sejumlah aspek kehidupan.

Editor: Imam Saputro
Instagram.com/sekretariat.kabinet/
Potret Presiden Joko Widodo saat memberikan Keterangan Pers mengenai Perkembangan Penanganan dan Pencegahan Wabah Virus Korona (Covid-19) 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

Penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai 1 tahun akan diberikan untuk kredit dengan tujuan usaha.

9. Dua stimulus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang melakukan kredit rumah bersubsidi

Pemerintah akan memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

Namun, jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar oleh pemerintah.

Selain itu juga diberikan subsidi bantuan uang muka untuk masyarakat yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved