Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Mudik Ditengah Pandemi Covid-19, Pelanggar Otomatis jadi ODP

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang warganya untuk tidak mudik di tengah pandemi corona (Covid-19)

Editor: Imam Saputro
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. 

Sedangkan 3.259 lainnya berstatus ODP.

Berikut daftar wilayah Jabar yang terjangkit corona:

1. Kota Bekasi 19 orang

2. Kota Bandung 9 orang

3. Kota Bogor 8 orang

4. Kota Depok 6 orang

5. Kabupaten Bogor 5 orang

6. Kabupaten Bandung Barat 3 orang

7. Kabupaten Bekasi 3 orang

8. Kota Cimahi 2 orang

9. Kabupaten Bandung 1 orang

10. Kabupaten Cirebon 1 orang

11. Kabupaten Kuningan 1 orang

12. Kabupaten Purwakarta 1 orang

13. Kabupaten Sukabumi 1 orang

14. Kota Tasikmalaya 1 orang

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved