Meski Ikut Rapat Paripurna DPR dari Rumah, Krisdayanti Tetap Berdandan Lengkap dengan Kebaya

Meski ikut rapat paripurna DPR dari rumah, Krisdayanti tetap tampil dengan dandanan lengkap!

Instagram.com/@krisdayantilemos
Penampilan Krisdayanti saat mengikuti rapat paripurna DPR RI secara online di rumah, terpaksa bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

TRIBUNPALU.COM - Rapat paripurna DPR yang digelar di tengah pandemi virus corona pada Senin (30/3/2020) siang melahirkan sebuah cerita unik.

Bagaimana tidak? Rapat ini digelar dengan mayoritas pesertanya berpartisipasi secara virtual alias work for home.

Dalam rapat tersebut, ada 297 anggota dewan yang mengikuti rapat secara virtual dan 45 anggota dewan yang hadir di gedung Senayan.

"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual," kata Puan Maharani dilansir dari YouTube DPR RI.

Satu di antara mereka yang ikut rapat dari rumah adalah sosok, Krisdayanti.

Politisi PDIP yang juga istri Raul Lemos ini ikut rapat dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menariknya, meski ikut rapat dari rumah, Krisdayanti tetap tampil dengan dandanan lengkap!

Lewat Instagram Stories-nya hari ini, Senin (30/3/2020), adik Yuni Shara mengunggah kegiatannya yang tetap mengikuti rapat paripurna.

Penampilan Krisdayanti saat mengikuti rapat paripurna DPR RI secara online di rumah, terpaksa bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Penampilan Krisdayanti saat mengikuti rapat paripurna DPR RI secara online di rumah, terpaksa bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. (Instagram.com/@krisdayantilemos)

Meski hanya bekerja secara online di rumah, namun penampilan Krisdayanti terlihat tetap totalitas.

Istri Raul Lemos tersebut terlihat berpakaian formal.

Riasan make up pun sudah terpoles di wajah cantik sang Diva Krisdayanti.

Hati-hati! Konsumsi Makanan Banyak Garam Ternyata Bisa Turunkan Imunitas Tubuh!

Fadjroel Rachman: Pemberlakuan Darurat Sipil Jadi Opsi Terakhir untuk Tangani Pandemi Virus Corona

Dokter Spesialis Paru Jelaskan soal Bahaya Disinfektan: Ada Potensi Tularkan Virus Corona

Unggahan Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna secara online.
Unggahan Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna secara online. (Instagram Story @krisdayantilemos)

Namun penampilan rambut Krisdayanti kali ini justru terlihat berbeda dari biasanya.

Bekerja dari rumah, ternyata ibu empat anak ini memilih untuk tidak menyanggul rambutnya.

Terlihat Krisdayanti hanya mengikat rambutnya dengan pita berwarna hitam.

Sementara itu saat kamera merekam dari depan, rambut wanita 45 tahun ini terlihat sedikit kurang rapi.

Masih ada beberapa bagian rambut kurang tersisir rapi.

Meski begitu Krisdayanti terlihat begitu fokus mengikuti sidang pembukaan rapat paripurna III tahun 2019-2020.

Cerita Sopir Taksi di Jakarta di Tengah Pandemi Covid-19: Seharian Belum Tentu Dapat Penumpang

Penampilan rambut Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna secara online.
Penampilan rambut Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna secara online. (Instagram Story @krisdayantilemos)

Lewat Instagram stories-nya, wanita asal Batu Malang ini juga menyatakan dirinya semangat bekerja meski di tengah pandemi virus Corona.

"Bismillahirrahmanirrahim, selamat bekerja," tulis Krisdayanti 

 Agenda Rapat Paripurna

Di tengah pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/3/2020) siang.

Ini adalah rapat paripurna  pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020.

Rapat paripurna merupakan rapat yang bisa dihadiri seluruh anggota DPR RI total 575 anggota dari berbagai partai politik.

Di tengah pandemi virus corona, DPR pun menetapkan tata cara pelaksanaan rapat paripurna yang dituangkan dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020.

Ada sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna hari ini, di antaranya mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan prosedur waspada yang harus dilalui anggota dewan sebelum masuk ke ruang rapat.

"Rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Terkait agenda rapat paripurna tersebut, Puan mengatakan tidak ada pengambilan keputusan.

Rapat paripurna hanya menetapkan pembukaan masa sidang setelah DPR menjalani reses sejak 27 Februari 2020.

Sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Senin (30/3/3030), pukul 14.00 WIB adalah sebagai berikut.

a. Akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya melalui pintu depan Kantor Pos DPR RI.

b. Yang dapat masuk ke dalam Gedung Nusantara hanya anggota DPR dan petugas persidangan, serta wajib menggunakan pin bagi anggota DPR dan id card bagi petugas persidangan.

c. Sebelum masuk lobi Gedung Nusantara, bagi para anggota DPR dan petugas persidangan, dilaksanakan prosedur tetap Waspada COVID-19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

d. Pengisian daftar hadir anggota dilaksanakan di lobi Gedung Nusantara di lantai dasar, dengan pengaturan sebagai berikut:

- Pimpinan DPR (minimal dihadiri oleh 3 orang)

- Anggota yang mewakili fraksi 1 orang

- Anggota yang mewakili Komisi dan AKD 1 orang

e. Posisi duduk anggota DPR di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota lainnya

f. Anggota yang tidak hadir secara fisik dalam rapat bisa mengikuti jalannya rapat melalui live streaming TV Parlemen dan virtual melalui aplikasi Zoom Room Meeting. Adapun kode ID joint meeting dan password akan diberikan kepada anggota pada hari Senin, 30 Maret 2020, melalui fraksi-fraksi.

g. Tenaga ahli (anggota, fraksi, dan MKD) dan staf administrasi anggota dan pengunjung lain tidak diperkenankan masuk ke area Gedung Nusantara.

h. Wartawan yang akan meliput, masuk melalui tangga depan Bank Mandiri langsung menuju balkon/boks wartawan di lantai 2 Gedung Nusantara (dengan tetap melalui prosedur Waspada COVID-19), maksimal 10 orang.

i. Perangkat penunjang seperti pengemudi dan aspri anggota, tidak diperkenankan masuk ke gedung DPR, berkumpul/berkerumun di luar gedung, dan di area parkir. Parkir mobil di halaman terbuka dan akan diatur berjarak.

(Tribunpalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved