Ketua Umum PBNU Tanggapi Penolakan Jenazah Covid-19: Tidak Boleh Meremehkan dan Menghina Jenazah
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menanggapi soal adanya penolakan jenazah Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah merebaknya wabah virus corona baru Covid-19, muncul adanya penolakan terhadap jenazah pasien yang terpapar virus tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
Bahkan, ada jenazah Covid-19 yang ditolak untuk dimakamkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj buka suara.
Ia menjelaskan dalam syariat sesama umat Islam harus menghormati jenazah yang seiman dengannya.
Karena itu prosedur pemakaman yang dilalui harus sesuai dengan syariat Islam seperti, dimandikan, dikafani dan dimakamkan.
"Syariat islam telah mewajibkan kepada kita umat Islam harus menghormati jenazah sesama umat islam. Maka siapapun jenazah yang beragama Islam harus kita tangani dengan penuh agama."
"Dimandikan yang suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan," ujarnya dilansir melalui akun Instagram resmi NU @nahdlatululama pada Rabu (1/4/2020).
Terkait adanya penolakan jenazah virus corona atau Covid-19 dibeberapa daerah, Said Aqil Siradj menegaskan kalau umat Islam tidak boleh meremehkan atau menghina jenazah.
• Ramai Masyarakat Tolak Jenazah Pasien Covid-19, Dokter: Virus tak Dapat Bertahan di Tubuh yang Mati
• Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Alokasikan Anggaran Infrastruktur untuk APD Tenaga Medis
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ungkapnya.
Said Aqil Siradj juga menjelaskan prosedur pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19.
Menurutnya, sebelum jenazah dimakamkan, pihak rumah sakit harus memastikan keamanan sesuai prosedur medis seperti menggunakan plastik untuk menutupi jenazah.
"Nah, sekarang masalahnya jenazah yang mempunyai penyakit menular seperti corona ini. Pertama pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety ."
"Jadi seperti dibungkus plastik yang betul-betul aman dan diantar ke keluarganya, keluarga tidak usah membuka sudah aman dan rapi sesuai dengan aturan medis." imbuhnya.
Kemudian jenazah tersebut harus diperlakukan seperti jenazah pada umumnya, seperti disalati dan diantarkan ke tempat pemakaman dengan penuh penghargaan.
Ia juga menganjurkan untuk tetap mendoakan jenazah penderita Covid-19.
• Ustaz Abdul Somad & AA Gym Kompak Ajak Masyarakat Ikuti Fatwa MUI untuk Salat di Rumah Selama Corona
• Imbas Pandemi Covid-19, UEFA Resmi Tunda Semua Pertandingan Internasional
