Fakta Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang, Makam Akhirnya Dipindah
Salah seorang perawat di RSUP Dr Kariadi, Semarang yang dinyatakan positif virus corona, meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) hari ini.
TRIBUNPALU.COM - Stigma buruk yang dilabelkan terhadap para tenaga medis yang menangani virus corona Covid-19 di Tanah Air masih terus terjadi.
Satu di antaranya dialami oleh perawat di sebuah rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah.
Salah seorang perawat di RSUP Dr Kariadi, Semarang yang dinyatakan positif virus corona, meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) hari ini.
Perawat berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia karena virus corona, dan akan dimakamkan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Akan tetapi, jenazah perawat tersebut ditolak warga setempat saat akan dimakamkan.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan.
• Jangan Mudik, Pemerintah Geser Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 26-29 Mei jadi 28-31 Desember 2020
• Ratusan Ahli Desak WHO Tutup Pasar Satwa Liar: tak Lagi Murah, Hewan Liar malah Jadi Kuliner Mewah
• Update Covid-19 Global per Kamis, 9 April 2020 Petang: Kasus di AS Capai Lebih dari 430.000
"Tiba-tiba ada penolakan dari warga."
"Padahal awalnya dari RT setempat tidak ada masalah," jelasnya, seperti yang dikutip dari TribunJateng.com.
Di kawasan TPU tersebut, menurut Alex, sebenarnya liang lahat untuk pemakaman perawat ini pun juga telah dipersiapkan.
"Tapi ada sekelompok orang yang tiba-tiba menolak di situ," ungkapnya.
Alex mengungkapkan, setelah adanya penolakan tersebut, pemakaman jenazah dipindahkan.
"Jadi kami menyampaikan, untuk update terakhir pemakaman dipindahkan," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan, karena ada penolakan tersebut, akhirnya tempat pemakaman dipindah.
"Oleh keluarga kemudian dimakamkan di Bergota makam keluarga RS Kariadi Semarang."
"Karena almarhumah bertugas di sana," jelas Gunawan saat dihubungi.
• Wabah Virus Corona di Arab Saudi, 150 Anggota Kerajaan Dikabarkan Positif Covid-19
• Pemerintah Diminta Tunda Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19
