Kisah Nenek Minah Mengaji di Rumah yang Reyot Jadi Viral: tak pernah Dapat PKH, tak Punya BPJS

Bantuan berdatangan setelah video Minah yang tengah asyik mengaji seorang diri di rumah tuanya yang hampir seluruh bagian atapnya nyaris roboh viral.

KOMPAS.com/ARI MAULANA KARANG
Rumah Minah, nenek 70 tahun yang puluhan tahun hidup sendiri di rumah yang reyot dan rusak berat, Minggu (19/4/2020). Videonya mengaji seorang diri di rumah reyotnya yang atapnya mau ambruk viral di media sosial. 

Namun, yang pasti sejak pertama dirinya tinggal di Kampung Randu Kurung, Mamah Minah memang sudah sendirian.

Siti mengaku, dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin mengajukan program perbaikan rumah kepada pemerintah desa, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Namun, entah mengapa tidak pernah berhasil.

“Program PKH tidak dapat, padahal menurut saya layak, BPJS tidak punya jadi kalau berobat bayar sendiri, kalau ada yang ngasih uang, biasanya buat berobat,” katanya.

Siti memastikan, jika hanya untuk kepentingan makan sehari-hari saja, para tetangga cukup memperhatikan dan selalu memenuhinya.

Namun, untuk bisa membantu membangun kembali rumah Mamah Minah, memang kebanyakan kesulitan.

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1441 H Jatuh pada 24 April 2020, Simak Jadwalnya

Virus Corona Disebut bisa Menular lewat Kentut, Dokter: Ada Kemungkinan, tapi Itu Sulit Terjadi

Vebby Palwinta Menikah dengan Razi Bawazier: Mahar 500 Dinar, Sahabat Hadir via Aplikasi Zoom

Tidak pernah mendapat bantuan pemerintah

Usep, Kepala Desa Cibiuk Kidul yang ditemui di rumah Minah mengakui, Minah memang tidak mendapat program-program bantuan dari pemerintah baik Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

Bahkan, untuk program perbaikan rumah pun tidak juga dapat. Karena, desanya memang tidak pernah dapat program bantuan tersebut dari pemerintah.

“Ada bantuan Rutilahu tahun 2018 untuk 30 rumah, tapi dari program aspirasi, jadi (Minah) tidak dapat,” katanya.

Usep yang mengaku baru menjabat sebagai kepala desa sejak pertengahan tahun 2017 mengungkapkan, pihaknya tahun 2017 sudah mengajukan program tersebut namun tidak dapat.

Kemudian, tahun 2019, program tersebut tidak ada, meski pihaknya telah mengajukan program tersebut.

Sementara, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Usep pun mengklaim juga sudah mengajukan Minah sebagai penerima bantuan program tersebut.

Namun, data penerima program tersebut sudah ada di pendamping dan nama Minah tidak masuk dengan alasan keterbatasan kuota.

“Diajukan, tapi tidak masuk, alasannya tidak dapat karena kuota terbatas, BPJS juga sudah diajukan, tapi terbentur masalah waktu,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved