Tulis Surat Terbuka untuk DPR, Najwa Shihab Singgung Pembahasan RUU: Buru-buru Kayak Kejar Setoran

Presenter Najwa Shihab membuat surat terbuka untuk anggota DPR RI di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Imam Saputro
Instagram/najwashihab
Najwa Shihab 

Penundaan ini dimaksudkan agar sejumlah subtansi memiliki kesempatan untuk memberikan pendapat tentang RUU tersebut.

"Presiden Jokowi pekan lalu sempat mengatakan pemerintah dan DPR tengah menundaan pembahsan salah satu klaster di rancangan undang-undang itu , klaster ketenagakerjaan."

"Ini memberikan kesempatan untuk mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak," ujarnya.

Melihat hal ini, Najwa mengatakan bahwa seharusnya sejumlah klaster dalam RUU Cipta Kerja juga harus ditinjau ulang.

"Berpegang dari alasan itu, maka sudah seharusnya klaster-klaster lain dalam RUU Cipta kerja pun perlu ditinjau ulang," imbuhnya.

Tak hanya itu, Najwa mengatakan bahwa pembahasan undang-undang di tengah mewabahnya pandemi covid-19 justru akan mengundang kecurigaan dari berbagai pihak.

"Terus terang saja membahas undang-undang yang menyangkjut hajat hidup orang banyak di masa sekarag ini terlalu mengundang curiga," ucap Najwa.

Lantas Najwa memberikan perbandingkan dengan sikap masyrakat.

Najwa merasakan bahwa saat ini DPR terlalu terburu-buru.

"Gara-gara pandemi yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah lho, ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran," ujarnya.

Putri dari Muhammad Quraish Shihab menyadari bahwa undang-undang adalah sesuatu yang penting.

Oleh karena itu seharusnya DPR tidak melakukan pembahasan disaat situasi tengah seperti ini.

"Tidak ada undang-undang yang tidak penting, semua penting."

"Justru karena undang-undang itu penting aneh jika pembahsannnya diseriusi di waktu seperti sekarang."

"Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," papar Mbak Nana.

Pesan Najwa Shihab untuk Yasonna Laoly setelah Pembebasan Bersyarat Ditegaskan Bukan untuk Koruptor

Tak Marah, Begini Respon Najwa Shihab saat Dituding Suudzon & Provokatif Oleh Yasonna Laoly

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved