20 Mei 2020 Jadi Batas Waktu Tunggu Kepastian Ada atau Tidaknya Penyelenggaran Ibadah Haji
Lalu, dengan adanya pandemi Covid-19, bagaimana kepastian tentang penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 Masehi?
Ia menyebutkan, negosiasi harga akan segera dituntaskan saat situasi sudah memungkinkan atau sudah ada kepastian bahwa Ibadah haji akan berlangsung.
“Seluruh proses pengadaan layanan haji di Arab Saudi yang meliputi penyiapan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi dihentikan sampai pada tahap kesepakatan harga, untuk proses penandatanganan kontrak dan pembayaran uang muka kepada penyedia akan dilakukan kemudian,” jelasnya.
• Jawaban Belajar dari Rumah TVRI SMA/SMK, 12 Mei 2020: Transformasi Geometri Translasi dan Refleksi
• Twindy Rarasati Menduga Dirinya Tertular Covid-19 dari Pasien yang Tak Jujur
Hal ini, lanjut Zainut, dilakukan berdasarkan permintaan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi kepada
Menteri Agama Indonesia yang disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu.
Surat tersebut terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jamaah haji di Arab Saudi.
Selain itu, Zainut mengatakan, sampai saat ini belum ada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)
yang melakukan kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada penyedia layanan di
Arab Saudi.
“Progress penyelenggaraan ibadah haji khusus masih dalam tahap proses pelunasan Bipih (biaya
perjalanan ibadah haji) khusus,” katanya. (chaerul/tribunnetwork/kontan/cep)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini? Ada atau Tidak? Pemerintah Tunggu 20 Mei