Fadli Zon Sebut Pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Nusakambangan Tak Diketahui Pihak Keluarga
Politisi Fadli Zon menyoroti pemindahan Bahar Smith dari lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Baru Nusakambangan.
"Keluarga jg dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur. Knp jd makin sewenang2 begini ? Apalagi ini bln Ramadhan jelang Idul Fitri," pungkas Fadli Zon.
Alasan Bahar Smith Kembali Ditangkap
Bahar kembali ditahan karena telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.
Ada dua hal yang membuat Bahar dinyatakan melakukan pelanggaran. Pertama, ia melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarkat.
Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah serta video ceramah tersebut yang menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, Bahar telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya.
• Bahar bin Smith Dijebloskan Lagi ke Penjara, Dua Hal Ini yang Ia Langgar Saat Menjalani Asimilasi
• Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Keluar dari Lapas Kelas II A Cibinong, Sabtu Sore
Tim Penasehat Hukum Menilai Pemindahan Bahar Smith adalah Bentuk Diskriminasi
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Novel Bamukmin, mengatakan upaya pemindahan kliennya itu merupakan bentuk diskriminasi.
"Alasan karena pendukungnya yang memang setia meminta Habib Bahar dilepaskan dan dianggap kumpul. Kumpulnya itu berbahaya untuk PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar,-red) dan gaduh," kata dia, saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Dia membandingkan dengan upaya penahanan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Lapas Cipinang, pada beberapa tahun lalu.
"Padahal waktu Ahok pendukungnya juga lebih parah membuat rusuh di depan Lapas Cipinang. Tetapi, Ahok tidak dipindah ke Nusa Kambangan," ujarnya.
Dia mengaku salah tim penasihat hukum, Ikhwan Tuankota sudah bertemu dengan Habib Bahar pada Selasa malam di Lapas II A Gunung Sindur.
Menurut dia, tidak semua penasihat hukum dapat bertemu dengan Habib Bahar.
"(Habib Bahar,-red) sudah ketemu dengan Pak Ikhwan Tuankota selaku penanggungjawab tim kuasa hukum. Hanya Pak Ikhwan yang masuk itupun sudah malam hari, karena jamaahnya masih menunggu di luar melakukan aksi-aksi orasi," tambahnya.
(TribunPalu.com/Kompas.com/Tribunnews.com)