Menuju New Normal, DMI Atur Salat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor HP, Ini Caranya
DMI menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan shalat Jumat bergelombang berdasarkan nomor telepon seluler atau ponsel
TRIBUNPALU.COM - Menghadapi fase new normal, pemerintah mulai membuka kembali sejumlah tempat ibadah.
Masyarakat diperbolehkan untuk kembali melaksanakan ibadah di masjid.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan shalat Jumat bergelombang berdasarkan nomor telepon seluler atau ponsel pada masa transisi menuju era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Surat Edaran Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 itu diteken oleh Ketua DMI Jusuf Kalla dan disebarluaskan pada Selasa (16/6/2020).
• Aturan Baru Salat Jumat Saat New Normal. Jarak 1,5 Meter Antar Saf dan Bawa Sajadah Sendiri
• MUI Rilis Fatwa Baru: Saf Salat Jumat Boleh Direnggangkan, Jamaah Memakai Masker
Menurut Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni, aturan ini untuk menjawab kebingungan para takmir masjid dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Untuk menyelamatkan jemaah dari risiko yang berbahaya, maka Pak JK memikirkan lebih detail lagi. Itu saja," kata Imam kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020) malam.
Menentukan gelombang shalat Jumat berdasarkan nomor ponsel adalah hal yang baru dilakukan di Indonesia.
Oleh karena itu, DMI merinci bagaimana penentuan pelaksanaan shalat Jumat bergelombang semacam itu melalui surat edaran.
Dalam surat edaran tertulis, DMI mengimbau pelaksanaan shalat Jumat bergelombang secara bergiliran berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon seluler umat Islam yang akan melaksanakan shalat.
Apabila shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Islam yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama.
Sementara itu, umat Islam yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat pada gelombang kedua atau pada pukul 13.00.
Begitu pula sebaliknya. Apabila pelaksanaan shalat Jumat jatuh pada tanggal genap, maka umat Islam dengan angka akhir nomor telepon genap yang akan shalat gelombang pertama, sedangkan nomor telepon dengan angka ganjil shalat Jumat pada gelombang kedua.
Sementara iti, jika ada jemaah yang memiliki dua nomor ponsel dengan akhiran ganjil dan genap, Imam mengatakan, masjid akan menyerahkan pada jemaah tersebut untuk memilih salah satu nomor.
"Dipilih saja. Tidak mungkin dua-duanya dia pakai atau ikut dua gelombang sekaligus ya tidak mungkin, pakai satu saja," ujar Imam.
Berikut isi surat edaran lengkap DMI: