Merasa 2 Penyerangnya adalah Terdakwa Joki, Novel Baswedan: Bukti Jelas, Jaksa Menuntut 1 tahun
Novel Baswedan mengatakan, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis sebaiknya dilepas.
Tak berhenti di situ, Novel juga menjelaskan kejanggalan lain, yakni soal pertanyaan jaksa penuntut yang dianggapnya kurang tepat untuk ditanyakan kepada dirinya.
"Ketika di persidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut, apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, apakah kemudian diproses atau tidak?" kata dia.
Meski merasa aneh dengan pertanyaan itu, Novel tetap menjawabnya.
Dia menjawab, bahwa seharusnya penyidik bekerja dengan berdasarkan alat bukti.
Sehingga ketika ada orang datang dan mengakui perbuatannya, maka keterangan diambil dan dicocokkan dengan alat-alat bukti yang ada.
"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa, maka penyidik harus kritis di sana."
"Penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insyaf dan mengakui perbuatannya."
"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh oleh orang atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dan dengan imbalan sejumlah tertentu," paparnya.
Menurut dia, hal itu harus dilihat karena semua ada kemungkinan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Ragu dengan Dua Terdakwa Penyerangnya, Najwa Shihab: Kemungkinan Ini Terdakwa Joki?,