Terdakwa Penyerang Dirinya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Ngejek Saya atau Hina Presiden?
Novel Baswedan merasa tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman 1 tahun penjara sebagai ledekan.
" bila dilihat hasil investigasi dari Komnas HAM penelusruan dengan memeriksa saksi dan bukti, dikonfirmasi dalam rekomendasinya pelaku terorganisir dan sistemastis, artinya bukan dua orang.
tim pencari fakta dari bentukan Kapolri mengatakan juga ini terkait dengan penanganan perkara,
jadi semua ini bertolak belakang dengan fakta-fakta yang ada sekarang, " kata Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengatakan ia selalu meminta agar kejanggalan yang tak sesuai dengan faktanya untuk segera dihentikan dalam proses hukum.
"selalu kami sampaikan di setiap proses agar kejanggalan ini dihentikan,
tapi dnegan jumawa diteruskan bahkan ancaman hukuman 1 tahun,
seolah saya tidak tahu, mau mengejek saya atau mau menantang 'ayo satu tahun mau apa kalian', seolah-olah seperti itu tantangannya," kata Novel Baswedan.
• Kuasa Hukum Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Minta Kliennya Dibebaskan, Mengapa?
• Senin Siang Ini, Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dijadwalkan Bacakan Nota Pembelaan
"anda merasa itu tuntutan sebagai memperolok-olek Novel Baswedan," tanya Najwa Shihab.
Novel Baswedan menduga bukan hanya dirinya yang diolok-olok, tapi juga Presiden.
"sangat, terus terang saya mendengar 1 tahun saya kaget, ini sudah sedemikian beraninya,
saya tidak tau, jangan-jangan tuntutan ini juga menghina Presiden, karena presiden perintahkan untuk periksa benar-benar,
tapi berani dengan terang-terangan dengan fulgar membelokan fakta, mengilangka saksi, menghilangkan bukti, menuntut 1 tahun," kata Novel Baswedan.
Menurut Novel Baswedan di semua negara, kejadian seperti di kasus penyiramannya ini hanya terjadi di Indonesia.
" kalau level penganiayaan tertinggi, berencana, berat berencana dilakukan terhadap aparatur artinya pemberatan, dituntut satu tahun, kita lihat dimana yang begitu, " kata Novel Baswedan.
Bahkan Novel Baswedan mengaku malu ketika bertemu dengan agen anti korupsi dari negara lain.