Terdakwa Penyerang Dirinya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Ngejek Saya atau Hina Presiden?

Novel Baswedan merasa tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman 1 tahun penjara sebagai ledekan.

Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. 

"bahkan saya sendiri merasa malu ketika bertemu dengan agen anti korupsi di negara lain, seakan di Indonesia benar-benar tidak ada perlindungan akan hal itu," kata Novel Baswedan.

Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Yang Penting Bobroknya Itu Kita Lihat

Najwa Shihab lantas menanyakan, bila memang fakta persidangan kasus penyiraman ini tidak benar, lalu bagaimana orang-orang yang ada di sana bisa sesantai saat ini.

"ini yang saya dari awal heran, kenapa kok proses dari awal, penyidikan, penuntutan berani dengan terang-terangan begitu,

mungkin dianggapnya Presiden tidak menunjukan sikap yang jelas, mungkin saya kira begitu.

atau mereka merasa berani berbuat begitu karena ada beking atau dibela oleh atasannya.

kenapa sampai seberani itu saya kira itu sangat menggangu sekali, ini sudah menginjak-nginjak nilai keadilan, menunjukan sesuatu yang keterlaluan," tutup Novel Baswedan di Mata Najwa.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tuntutan 1 Tahun Dianggap Sebagai Ledekan, Novel Baswedan : Jangan-jangan Juga Menghina Presiden, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved