Warga Prabumulih Tarik Uang Rp6 Juta di Bank, Ternyata Kondisi Uang Rusak dan Tak Layak Edar
Uang tersebut tak layak edar lantaran potongannya tidak rapi, bagian tulisan nominal uang pun tampak tidak utuh.
TRIBUNPALU.COM - Sejumlah warga Prabumulih, Sumatera Selatan, mendapati uang yang mereka terima dari bank maupun yang beredar di wilayahnya dalam kondisi yang rusak.
Mereka pun terkejut saat mengambil uang pecahan Rp100 ribu di bank lantaran kondisinya yang tidak layak edar.
Uang tersebut tak layak edar lantaran potongannya tidak rapi, bagian tulisan nominal uang pun tampak tidak utuh.
Tak hanya Rp 100 ribu, uang Rp 10 ribu yang beredar di wilayah tersebut juga dalam kondisi potongan tidak rapi, meski telah melalui beberapa kali proses,
Baik dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) lalu ke Bank Indonesia hingga ke bank-bank lain, tetapi masih beredar ke masyarakat.
• Putri Sulung John Kei Minta Maaf: Saya Mempunyai Harapan Besar Mengenai Perubahan Papah
• Tak Ingin Menjadi Beban untuk Orang Lain, Anang Hermansyah: Tuhan, Cabut Aku kalau Sudah Menyusahkan
• 3 TKI Hilang Sejak April 2020 setelah Nekat Pulang Jalan Kaki dari Malaysia & Lewati Hutan Belantara
Epan, salah seorang warga yang tinggal di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih mengaku dirinya menemukan uang tak layak edar dengan kondisi terpotong pada Selasa (23/6/2020) lalu.
Epan mengaku kaget lantaran uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dalam kondisi terpotong atau rusak di mana di bagian sisi gambar nominal terpotong.
Bahkan uang rusak yang diterimanya tidak hanya selembar pecahan Rp100 ribu namun cukup banyak.
"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller bank Sumsel Babel Rp6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong. Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika ditemui, Kamis (25/6/2020).
Epan mengatakan, setelah menarik uang dirinya lalu ke BRI Syariah untuk membayar angsuran rumah yang saat ini ditempati. Lalu setelah pulang dirinya kembali dihubungi pihak bank tempat membayar rumah karena uang yang disetor mengalami kerusakan.
"Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong, karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka," bebernya.
Lalu kata Epan, karena kesal lalu dirinya menyampaikan ke teller untuk mempermasalahkan hal itu dan kemudian pihak bank menukar uang rusak tersebut.
"Awalnya mereka menolak tapi kemudian mengganti, uang saya tarik saya kembalikan dan yang rusak diganti. Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat," katanya.
Epan mengatakan, selain membayar angsuran rumah dirinya juga melakukan transaksi berbelanja di beberapa tempat dan tidak memeriksa apakah uang rusak atau tidak.
• Tiga Lokasi Ini Disebut Berpotensi Jadi Titik Baru Penularan Covid-19 di Masa New Normal
• WHO: Kasus Covid-19 Segera Capai Angka 10 Juta Infeksi, Dukung Keputusan Arab Gelar Haji Terbatas
Hal yang sama disampaikan Chandra, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur yang juga mendapat uang dalam kondisi terpotong.