Virus Corona

Data Terkini WNI Terinfeksi Virus Corona di Luar Negeri: 748 Pasien Telah Dinyatakan Sembuh

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan update data kasus Warga Negara Indonesia terinfeksi virus corona di luar negeri per Sabtu (4/7/2020).

Editor: Imam Saputro
Shutterstock
update virus corona atau covid-19 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan update data kasus Warga Negara Indonesia terinfeksi virus corona di luar negeri per Sabtu (4/7/2020).

Dalam laporan yang dirilis, disampaikan bahwa sampai dengan hari ini jumlah WNI yang terinfeksi virus corona ialah sebanyak 1.132 orang.

Kemenlu melalui Direktorat Pelindungan WNI dan BHI memaparkan jumlah tersebut diperoleh setelah adanya penambahan sejumlah kasus di tiga negara, yakni Korea Selatan, Qatar, dan Kuwait.

Lebih lanjut ditunjukkan dari keseluruhan kasus ini, sebanyak 748 WNI telah dinyatakan sembuh atau negatif.

Sementara, 307 pasien masih menjalani perawatan di samping ditemukannya 77 kasus kematian.

Adapun kasus WNI terjangkit COVID-19 ini tersebar di 45 negara dan juga kapal pesiar.

Update Corona Global Sabtu Pagi: Kasus di Dunia Tembus 11 Juta Lebih, Indonesia Ada 60 Ribu Kasus

Update Covid-19 Indonesia Jumat 3 Juli 2020 Tembus 60 Ribu Kasus Positif, 901 Pasien Sembuh Hari Ini

Infografis kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri
Infografis kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri (Twitter.com @Kemlu_RI)

Berikut rincian selengkapnya.

1. Amerika Serikat: 81 WNI

2. Arab Saudi: 163 WNI

3. Australia: 2 WNI

4. Bahrain: 1 WNI

5. Bangladesh: 1 WNI

6. Belanda: 8 WNI

7. Belgia: 2 WNI

8. Brunei Darussalam: 5 WNI

9. Chile: 1 WNI

10. Ekuador: 1 WNI

11. Ethiopia: 1 WNI

12. Filipina: 2 WNI

13. Finlandia: 1 WNI

14. Hong Kong (RRT): 2 WNI

15. India: 75 WNI

16. Inggris: 20 WNI

17. Irlandia: 1 WNI

18. Italia: 3 WNI

19. Jepang: 2 WNI

20. Jerman: 12 WNI

21. Kamboja: 3 WNI

22. Kanada: 4 WNI

23. Maladewa: 1 WNI

24. Makedonia Utara: 1 WNI

25. Meksiko: 2 WNI

26. Mesir: 1 WNI

27. Kazakhstan: 1 WNI

28. Korea Selatan: 7 WNI

29. Kuwait: 94 WNI

30. Makau (RRT): 3 WNI

31. Malaysia: 167 WNI

32. Oman: 2 WNI

33. Pakistan: 33 WNI

34. Prancis: 4 WNI

35. Uni Emirat Arab: 54 WNI

36. Qatar: 91 WNI

37. Rusia: 19 WNI

38. Singapura: 52 WNI

39. Spanyol: 13 WNI

40. Swedia: 1 WNI

41. Taiwan: 3 WNI

42. Thailand: 1 WNI

43. Turki: 2 WNI

44. Vatikan: 8 WNI

45. Vietnam: 1 WNI

46. Kapal Pesiar: 180 WNI

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved