YLKI Sebut Tarif Tertinggi Rapid Test Corona Sebesar Rp 150 Ribu Masih Terlalu Mahal

Kita apresiasi dengan adanya penetapan Rp 150.000 tersebut,tapi ini belum menjawab terhadap kelompok masyarakat yang secara faktor ekonomi tidak mampu

Editor: Imam Saputro
bgr.com
ILUSTRASI 

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020 lalu.

"Betul (batasan tertinggi Rp 150.000)," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes, Achmad Yurianto, pada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Setiap fasilitas layanan kesehatan pun diminta mengikuti batasan tarif yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tertinggi Rapid Test Rp 150.000 Dinilai Masih Terlalu Mahal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved