Susi Pudjiastuti Diminta Tak Ikut Campur Soal Lobster, Said Didu Bela: Rakyat Gak Boleh Berpendapat?

Said Didu mempertanyakan sikap Anggota DPR RI yang melarang Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti komentar soal ekspor benih lobster

Youtube MSD
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, YouTube MSD, Rabu (11/3/2020). 

Regulasi itu menggantikan Permen KP No 56/2016 yang, antara lain, melarang penangkapan dan atau pengeluaran benih lobster yang dikeluarkan Menteri KKP 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Edhy mengatakan tidak membatasi pelaku usaha yang ingin menjadi eksportir benih lobster. Namun ia memastikan pihaknya melakukan verifikasi.

"Masalah perusahaan, masalah siapa yang diajak, kami tidak membatasi dia harus perusahaan, koperasi boleh. Tapi kami tidak bisa menentukan siapa. Siapa yang mendaftar, kami terima, dan terus diverifikasi," kata Edhy.

Edhy menyebut, para calon eksportir itu telah mendaftar sebagai calon eksportir dan data-datanya telah diverifikasi oleh tim KKP.

Bila mereka telah memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, praktis ekspor boleh dilakukan.

Adapun hingga kini, KKP telah memverifikasi 31 perusahaan calon eksportir.

Sedangkan yang diumumkan ada 26 perusahaan, yang belum lama ini dibeberkan oleh mantan Menteri KP, Susi Pudjiastuti.

"Sampai hari ini, sudah ada 31 perusahaan yang diverifikasi, 26 yang diumumkan. Laut kita terlalu luas, dan sektor ini akan menghasilkan nilai ekonomi untuk masyarakat yang tadinya bergantung bisa hidup kembali. Jadi ini yang kami matangkan," kata Edhy.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi, coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari lima orang atau dua orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata dia lagi.

Sebagai informasi, penunjukkan perusahaan pengekspor benih lobster kembali menuai polemik.

Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.

Bahkan mantan pelaku penyelundupan benih lobster juga disebut ikut mendaftarkan perusahaannya menjadi salah satu eskportir benih lobster.

Sebelumnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan justifikasi yang membuat KKP mengizinkan ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan.

Dia ingin agar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP menjelaskan kepada publik secara gamblang terkait alasannya mengizinkan 26 eksportir.

"Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" ujar Susi dalam akun Twitternya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved