Rencana Jokowi Hapus 18 Lembaga Negara, MPR dan DPR Minta Nasib Pegawai Dipikirkan
Wacana penghapusan 18 lembaga negara oleh Joko Widodo ini pun menuai komentar dari berbagai pihak.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan perampingan struktur pemerintahan dengan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.
Menurut Jokowi, perampingan atau penghapusan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
Dengan semakin rampingnya pemerintahan, Jokowi berharap akselerasi dalam bekerja semakin baik.
Wacana penghapusan 18 lembaga negara oleh Joko Widodo ini pun menuai komentar dari berbagai pihak.
Ada pihak yang meminta pemerintah untuk memikirkan nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.
Seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi bagi seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut.
"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut, agar tidak kehilangan mata pencaharian, kata Bambang, seperti dilansir Kompas.com.
Terlebih lagi, lanjut dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini yang cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.
Untuk itu, Bambang menilai, risiko perlawanan terhadap keputusan pembubaran 18 lembaga itu harus diminimalisasi.
• Tanggapan Basuki Tjahaja Purnama soal Anies Baswedan yang Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan
• Ancaman Kekeringan di Indonesia, Ini Daftar Daerah yang Berstatus Waspada, Siaga, dan Awas
• Tantangan Terbesar dalam Pengembangan Vaksin Covid-19: Imunitas dari Antibodi yang Cepat Melemah
Sementara itu, Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.
"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya, kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak."
"Tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Menurutnya, hal itu yang secara serius akan dipastikan ke KemenPAN-RB.
Saan mengatakan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah.
"Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yan bisa paling dulu dieksekusi," terangnya.
Ia menyebut, pihaknya telah meminta MenPan-RB untuk melakukan pendataan lembaga yang akan dibubarkan.
Di mana berdasarkan data yang disampaikan ada 60 lembaga atau komisi tidak efisien.
"Bahkan cenderung membebani negara, maka kami sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk me-list dan menyampaikan kepada Komisi II untuk nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji lagi," terangnya.
• Tiga dari 18 Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan oleh Joko Widodo, Apa Saja?
• Perampingan, Joko Widodo Berencana Hapus 18 Lembaga Negara: Saya Ingin Sesimpel Mungkin
• Daftar Lembaga Negara yang Didirikan dan Dibubarkan Jokowi Selama Menjabat,Sudah Bubarkan 23 Lembaga
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.
Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.
Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.
Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."
"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."
"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai