Rangkaian Ibadah Haji Dimulai Rabu Hari Ini, Jamaah Diwajibkan Pakai Masker dan Jaga Jarak
Jamaah haji dijadwalkan berangkat ke Thaif pada 8 Zulhijjah 1441H atau 29 Juli 2020 untuk mengambil miqat dan berihram.
TRIBUNPALU.COM - Rangkaian ibadah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriyah dimulai pada Rabu (29/7/2020) hari ini.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, ibadah haji kali ini hanya diikuti oleh 10 ribu jamaah, sebagaimana dilansir AFP via CNA.
Jumlah tersebut sangat berbeda jauh dengan kuota jamaah haji tahun lalu yang mencapai 2,5 juta orang.
Diketahui, pembatasan kuota jamaah haji ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Tidak ada keterkaitan dengan masalah keamanan, namun pengurangan kuota ini untuk melindungi jamaah dari pandemi COVID-19," kata Kepala Keamanan Publik Arab Saudi, Khalid bin Qarar Al Harbi.

• Ada Pembatasan, Ini Dua Kelompok yang Diperbolehkan Ikuti Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi
Terkait dengan pembatasan kuota, pemerintah Arab Saudi sempat mengatakan bahwa hanya akan ada 1.000 jamaah yang mengikuti haji tahun ini.
Akan tetapi, menurut laporan media lokal, ada sekitar 10 ribu orang diperbolehkan untuk berhaji.
Adapun kuota jamaah tersebut dibagi menjadi 70 persen yang merupakan warga asing yang tinggal di sana, sementara sisanya ialah warga lokal.
Menurut laporan Kementerian Haji Arab Saudi, warga asing dari 160 negara telah mengikuti seleksi secara daring (online) untuk dapat mengikuti ibadah tahun ini.
Namun, pihaknya tidak mengungkap secara jelas berapa jumlah warga asing yang mengikuti seleksi tersebut.
• Kemenag: Penyelenggaraan Haji 2020 Dibatalkan karena Pandemi COVID-19

Jamaah wajib kenakan masker dan menjaga jarak
Di samping mengurangi kuota, sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan untuk mencegah penularan virus.
Jamaah akan diwajibkan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak selama mengikuti rangkaian ibadah haji yang berlangsung selama lima hari.
Tak hanya itu, mereka juga wajib menjalani pemeriksaan virus corona sebelum tiba di Mekah dan melakukan karantina setelah menyelesaikan ibadah haji.
Barang bawaan para jemaah juga disterilisasi oleh petugas kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
• Peraturan Ibadah Haji 2020: Jemaah Dilarang Sentuh Kabah dan Hajar Aswad