Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterima? Ini Update Terbaru Tahapannya
Hingga November 2025, banyak peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 masih menantikan kejelasan.
TRIBUNPALU.COM - Hingga November 2025, banyak peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 masih menantikan kejelasan.
Penantian mereka terkait informasi mengenai jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK).
Beberapa instansi dilaporkan masih belum mengeluarkan jadwal penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025.
Sebagai pengingat, PPPK paruh waktu merupakan ASN dengan sistem jam kerja terbatas.
Mereka berhak menerima upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah yang menugaskan.
Peserta kini penasaran, sudah sampai mana tahapan PPPK paruh waktu di bulan November 2025 ini?
Baca juga: Harga HP Xiaomi Redmi Poco Terbaru: Xiaomi 17 Pro Max, Xiaomi 15T, Redmi Note 14, Redmi 15R, Poco F7
Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025
SK PPPK paruh waktu akan diterbitkan setelah proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK selesai.
Berdasarkan informasi dari Instagram BKN, @bkngoidofficial, proses penetapan Nomor Induk PPPK 2024 (termasuk paruh waktu) masih terus berjalan.
Fokus penetapan NI PPPK saat ini berada di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat.
Tahapan yang sedang berlangsung meliputi verifikasi berkas, validasi data, dan penerbitan keputusan NI oleh BKN.
Proses ini dilakukan secara bertahap karena adanya perbedaan waktu penyampaian berkas dari tiap instansi.
Setelah penetapan Nomor Induk tuntas, tahapan selanjutnya adalah penerbitan SK pengangkatan dan penetapan penempatan kerja.
Baca juga: Kepastian Honorer yang Tak Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Tahun Depan Masih Ada Harapan?
Penyebab SK PPPK Paruh Waktu Belum Terbit
Banyak honorer atau mungkin salah satu dari kamu yang tengah mengalami hal semacam ini, yaitu SK PPPK paruh waktu 2025 belum terbit.
Untuk diketahui, SK PPPK paruh waktu sangat penting karena merupakan dasar hukum status kepegawaian.
Tanpa SK, peserta belum bisa menerima gaji maupun tunjangan.
| Kepastian Honorer yang Tak Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Tahun Depan Masih Ada Harapan? |
|
|---|
| PPPK Donggala Terima SK Pengangkatan, Jinurain Lamakatutu Harap Semangat Baru dalam Tugas |
|
|---|
| Benarkah Honorer Akan Dihapus Mulai 2026? Ini Kebijakan Pemerintah |
|
|---|
| Polemik Kepemimpinan Gerindra Morowali, Ketua DPC Rachmansyah Ismail: Tak Ada SK Baru |
|
|---|
| Bupati Vera Elena Laruni Serahkan SK kepada 1.820 PPPK di Kabupaten Donggala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gaji-PPPK.jpg)