PSBB Total DKI Jakarta Akan Berlangsung 2 Pekan, Anies Baswedan Beberkan 5 Poin PSBB
Provinsi DKI Jakarta mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.
"Dan ada lima faktor dalam pembatasan ini. Pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, budaya dan pendidikan dan lain-lain. Kedua, pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, keempat pemenuhan kebutuhan pokok, dan kelima penegakan sanksi," ujar Anies Baswedan.
Kegiatan yang harus ditutup sementara selama dua pekan kedepan yakni sekolah, tempat wisata, taman rekreasi, taman hiburan ditutup.
Sarana olahraga publik dan kegiatan resepsi pernikahan serta seminar semua dibatasi.
Sementara itu, Anies Baswedan menyebutkan, terdapat 11 sektor usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.
Namun, Anies Baswedan menggarisbawahi, kesebelas sektor usaha tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Di dalam fase 14 September ini, selama dua pekan, ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas 50 persen seperti kemarin," ujarnya.
• Menteri Kritik Anies Soal PSBB Total, Fadli Zon: Sedang Menutupi Kelemahan Kinerja Mereka Sendiri
Berikut 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50 persen:
- Kesehatan
- Bahan pangan, makanan, minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan, perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar modal
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
- Kebutuhan sehari-hari

Dapat dukungan Pemerintah Pusat
Sebelumnya, Anies Baswedan telah melakukan rapat khusus bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-10 DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) sore.
Dengan keputusan bersama, akhirnya Pemprov DKI Jakarta memilih menerapkan kembali PSBB seperti pada masa awal pandemi.
Namun, keputusan ini mendapatkan tanggapan yang beragam di masyarakat.
• PSBB Mendadak Diberlakukan Lagi, PKPI Sebut Anies Baswedan Gagal Kelola Jakarta
Menurut Anies Baswedan, pemerintah pusat menyadari terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona (Covid-19) di Jakarta pada bulan September ini.
"Kalau soal mendukung PSBB-nya, mendukung," ujarnya.
"Pemerintah mendukung, pemerintah pusat juga menyadari bahwa di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," ungkap Anies Baswedan pada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Sabtu (12/9/2020).
Ia menambahkan, masalah kesehatan memang perlu terlebih dulu dibereskan untuk kembali menggerakkan perekonomian.
"Sama-sama kita menyadari bahwa tanpa membereskan kesehatan, tidak mungkin perekonomian bisa bergerak kembali. Jadi intinya kami sama," kata Anies.
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)