Airlangga Hartarto: Keselamatan dan Perlindungan Tenaga Medis Dijamin oleh Negara
Menko Perekonomian menyatakan perlindungan dan keselamatan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara.
Airlangga juga menegaskan koordinasi antar lain, pemerintah pusat dan daerah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan Covid 19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif.
"IDI siap memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 di Indonesia," tambah Adib.
• 803 Apoteker dan 2.291 Bidan di Indonesia Terkontaminasi Covid-19
• IDI Catat Telah Ada 117 Dokter yang Gugur Saat Menangani Pasien Covid-19
• Fahri Hamzah Dihujat Usai Bela Gibran di Pilkada Solo, Karni Ilyas: Netizen atau Anda yang Berubah?
• Tak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Presiden, Jusuf Kalla Akui Berjanji pada Jokowi untuk Rutin Bertemu
Selain melakukan pendataan terkait tenaga medis yang wafat maupun yang dirawat melalui sebuah sistem informasi mitigasi dokter (SIMIDI).
Tim Mitigasi IDI juga telah menerbitkan pedoman atau protokol perlindungan bagi tenaga medis yang bertujuan sebagai upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis dari penularan Covid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Perekonomian: Tenaga Medis dan Kesehatan Jadi hal yang Krusial untuk Dijamin Negara
Penulis: Rina Ayu Panca Rini