Airlangga Hartarto: Keselamatan dan Perlindungan Tenaga Medis Dijamin oleh Negara
Menko Perekonomian menyatakan perlindungan dan keselamatan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah pandemi virus corona Covid-19 yang merebak di Tanah Air, keberadaan tenaga medis maupun kesehatan sangatlah krusial.
Oleh karenanya, pemerintah RI berupaya untuk menjamin keselamatan mereka.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa perlindungan dan keselamatan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara.
Ia memastikan, komitmen pemerintah menjamin keselamatan tenaga medis sejalan dengan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menguatkan sektor kesehatan terhadap tenaga medis dan meningkatkan kesehatan masyarakat agar beriringan dengan pemulihan ekonomi.
Hal itu disampaikan, Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPEN) saat melakukan pertemuan dengan Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh dr. M Adib Khumaidi SpOT, pada awal pekan ini.
"Agar kondisi para tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat terpantau secara reguler dan kontinu sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat terutama para pasien Covid," ujarnya dalam keterangan Tim Mitigasi IDI, Rabu (23/9/2020).
Ia melanjutkan, pemerintah mengupayakan tes kesehatan termasuk PCR diadakan rutin dan kontinu untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan lain.
Saat ini pemerintah menggelontorkan dana yang cukup besar dalam penanggulangan pandemi ini yang penggunaannya termasuk untuk perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan lain.
• Kementerian Agama RI Berharap Indonesia Masuk Daftar Negara yang Diizinkan Umrah oleh Arab Saudi
• Orang Obesitas Rentan Tertular Covid-19, Risiko Komplikasinya Lebih Parah, Ini Saran dari Ahli
• Rincian Harta Kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Aset Terbesar Berasal dari Properti
Antara lain, Pemeriksaan PCR bagi petugas kesehatan harus dapat diselenggarakan secara rutin.
"Pemerintah akan mengupayakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang memberikan layanan kesehatan dalam penanganan Covid 19," terang Airlangga.
Dalam pertemuan tersebut, Tim mitigasi dari PB IDI dr.Adib Khumaidi menyampaikan, tugas dan fungsi Tim Mitigasi dokter yang dibentuk untuk merespon bertambahnya jumlah tenaga medis yang meninggal yang hingga kini presentasinya telah melebihi negara-negara lain di Asia dan termasuk 10 besar di dunia.
"Upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis menjadi fokus utama kami di IDI dalam peperangan melawan Covid 19 ini. Kami juga berharap kebijakan pemerintah harus seimbang antara pendekatan ekonomi dan kesehatan, karena jika ada salah satu yang dikorbankan akan berdampak bagi kemaslahatan seluruh rakyat. Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah karena berkurangnya satu tenaga medis atau tenaga kesehatan akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang saat ini dibutuhkan oleh Negara," terang Adib.
IDI dan Pemerintah Sepakati Masifkan Kampanye 3M untuk Tekan Penularan Covid-19
Menko Perekonomian Hartanto Airlangga dan Tim Mitigasi IDI juga sepakat dalam menekan rantai penyebaran Covid-19, memerlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan menggencarkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Airlangga juga menegaskan koordinasi antar lain, pemerintah pusat dan daerah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan Covid 19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif.
"IDI siap memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 di Indonesia," tambah Adib.
• 803 Apoteker dan 2.291 Bidan di Indonesia Terkontaminasi Covid-19
• IDI Catat Telah Ada 117 Dokter yang Gugur Saat Menangani Pasien Covid-19
• Fahri Hamzah Dihujat Usai Bela Gibran di Pilkada Solo, Karni Ilyas: Netizen atau Anda yang Berubah?
• Tak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Presiden, Jusuf Kalla Akui Berjanji pada Jokowi untuk Rutin Bertemu
Selain melakukan pendataan terkait tenaga medis yang wafat maupun yang dirawat melalui sebuah sistem informasi mitigasi dokter (SIMIDI).
Tim Mitigasi IDI juga telah menerbitkan pedoman atau protokol perlindungan bagi tenaga medis yang bertujuan sebagai upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis dari penularan Covid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Perekonomian: Tenaga Medis dan Kesehatan Jadi hal yang Krusial untuk Dijamin Negara
Penulis: Rina Ayu Panca Rini