Di Demo Tolak UU Cipta Kerja: Polisi Akui Ada Jurnalis Media Online yang Sempat Ditahan

Polda Metro Jaya membenarkan sempat menahan jurnalis media online merahputih.com Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menyemprotkaan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Jurnalis media online merahputih.com, Ponco Sulaksono, dikabarkan sempat ditahan oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Kabar ini pun telah dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan, Ponco sempat ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) bersama ribuan peserta unjuk rasa lainnya.

"Sudah, sudah keluar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa tersebut.

Dia hanya menyebutkan yang bersangkutan telah dilepaskan kepolisian.

Di sisi lain, tidak dijelaskan pula nasib 17 jurnalis pers mahasiswa yang dikabarkan menghilang usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

China Akhirnya Bergabung dengan COVAX untuk Skema Distribusi Vaksin Covid-19 Global

PP Muhammadiyah: Pemerintah Sebaiknya Berdialog dengan Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Beda Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan Hadapi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

kekerasan jurnalis
kekerasan jurnalis ()

UU Cipta Kerja Tuai Penolakan, Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu

Fadli Zon Sarankan Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

7 Poin Taklimat MUI dalam Menyikapi Pengesahan UU Cipta Kerja

4 Kepala Daerah yang Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada Sri Sultan HB X hingga Ridwan Kamil

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), berujung ricuh. Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah. Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma). Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum. Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.

Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti. Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para peserta unjuk rasa.

Akibat kejadian itu, Peter juga sempat dapat tindakan kekerasan. Di antaranya diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.

"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin, diambil polisi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akui Sempat Tahan Jurnalis Media Online, Kini Dilepas, Bagaimana Nasib 17 Jurnalis Persma?

Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved