Kamis, 4 Juni 2026

Ridwan Kamil Unggah Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Annisa Pohan Beri Pertanyaan Ini

Annisa Pohan mengomentari unggahan Ridwan Kamil yang membahas mengenai UU Cipta Kerja di akun Instagram.

Tayang:
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

Hujan-hujan Temui Demonstran

Adapun di sekitar Gedung Sate, ribuan orang berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).

Dalam kondisi hujan, Ridwan Kamil menemui para demonstran.

Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan."

"Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Gubernur.

Emil meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.

"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh."

"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Akan Surati Jokowi dan DPR soal Omnibus Law, Apa Isinya?"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Buka Forum Diskusi soal Isi UU Omnibus Law, Annisa Yudhoyono: Sehat, Kang?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved