Jumat, 5 Juni 2026

Ridwan Kamil Unggah Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Annisa Pohan Beri Pertanyaan Ini

Annisa Pohan mengomentari unggahan Ridwan Kamil yang membahas mengenai UU Cipta Kerja di akun Instagram.

Tayang:
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

TRIBUNPALU.COM - Pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja oleh DPR RI pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) menuai polemik.

Sejumlah pihak melontarkan pro dan kontra terkait undang-undang sapu jagad tersebut.

Tak hanya itu, gejolak di masyarakat timbul dengan adanya demo penolakan UU Cipta Kerja besar-besaran yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pun menjadi satu di antara tokoh yang ikut mengomentari soal Omnibus law UU Cipta Kerja.

Beda Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan Hadapi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

4 Kepala Daerah yang Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada Sri Sultan HB X hingga Ridwan Kamil

UU Cipta Kerja Tuai Penolakan, Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu

Lewat akun Instagram-nya, Ridwan Kamil mengunggah postingan berupa infografis dari Kompas.com, Selasa (9/10/2020).

Infografis itu memuat apa itu omnibus law, tujuan adanya omnibus law, termasuk kapan istilah omnibus law muncul.

Diketahui, akan ada dua RUU berupa Omnibus law yang diajukan pemerintah ke DPR, yaitu Omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.

Untuk Omnibus law Cipta Lapangan Kerja sendiri telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.

Masih dari postingan-nya, Ridwan Kamil sempat mengomentari dinamika pengesahan Omnibus law Cipta Kerja yang ramai di DPR.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu lantas bertanya, apakah sudah paham isi Omnibus law Cipta Kerja?

Jika sudah, setujukah terkait UU Cipta Kerja dan apa alasannya. Pun sebaliknya.

Ridwan Kamil juga meminta warganet memberikan komentar yang sopan dan argumentatif terkait UU Cipta Kerja di kolom komentar.

"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR.

Sudah paham isinya?
Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law?

Jika setuju kenapa?
Jika tidak setuju kenapa?

Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," tulis pria yang karib disapa Kang Emil itu.

Tanggapi Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyatnya

Semprot Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab, Dedi Mulyadi: Semua yang Ngomong Sendiri Harus Dilaporkan?

Viral Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Dilempari Batu dari Atap Gedung DPRD, Polisi Kantongi Pelaku

Postingan Ridwan Kamil tersebut lantas menuai sejumlah komentar dari warganet, di antaranya Annisa Pohan.

Menantu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya menulis komentar singkat di akun Instagram Ridwan Kamil.

"Sehat kang?" tanya istri Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

Tidak diketahui secara persis, komentar Annisa itu memang sekadar kabar Ridwan Kamil ataukah mengomentari postingan sang Gubernur.

Namun yang jelas, komentar Annisa menuai sorotan dari banyak warganet.

Hal ini dibuktikan dengan ribuan netter yang membalas dan puluhan ribu Likes untuk komentar Annisa.


Komentar Annisa Yudhoyono di Instagram Ridwan Kamil
Komentar Annisa Yudhoyono di Instagram Ridwan Kamil (INSTAGRAM/@ridwankamil)

Ridwan Kamil Kirim Surat ke DPR dan Jokowi

Gelombang aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Bandung.

Ridwan Kamil pun menemui para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020).

Saat menemui pendemo, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Apa isinya?

Ridwan Kamil sebelumnya sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate.

Surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil.

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

Hujan-hujan Temui Demonstran

Adapun di sekitar Gedung Sate, ribuan orang berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).

Dalam kondisi hujan, Ridwan Kamil menemui para demonstran.

Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan."

"Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Gubernur.

Emil meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.

"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh."

"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Akan Surati Jokowi dan DPR soal Omnibus Law, Apa Isinya?"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Buka Forum Diskusi soal Isi UU Omnibus Law, Annisa Yudhoyono: Sehat, Kang?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved