Jumat, 5 Juni 2026

Ridwan Kamil Unggah Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Annisa Pohan Beri Pertanyaan Ini

Annisa Pohan mengomentari unggahan Ridwan Kamil yang membahas mengenai UU Cipta Kerja di akun Instagram.

Tayang:
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," tulis pria yang karib disapa Kang Emil itu.

Tanggapi Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyatnya

Semprot Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab, Dedi Mulyadi: Semua yang Ngomong Sendiri Harus Dilaporkan?

Viral Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Dilempari Batu dari Atap Gedung DPRD, Polisi Kantongi Pelaku

Postingan Ridwan Kamil tersebut lantas menuai sejumlah komentar dari warganet, di antaranya Annisa Pohan.

Menantu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya menulis komentar singkat di akun Instagram Ridwan Kamil.

"Sehat kang?" tanya istri Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

Tidak diketahui secara persis, komentar Annisa itu memang sekadar kabar Ridwan Kamil ataukah mengomentari postingan sang Gubernur.

Namun yang jelas, komentar Annisa menuai sorotan dari banyak warganet.

Hal ini dibuktikan dengan ribuan netter yang membalas dan puluhan ribu Likes untuk komentar Annisa.


Komentar Annisa Yudhoyono di Instagram Ridwan Kamil
Komentar Annisa Yudhoyono di Instagram Ridwan Kamil (INSTAGRAM/@ridwankamil)

Ridwan Kamil Kirim Surat ke DPR dan Jokowi

Gelombang aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Bandung.

Ridwan Kamil pun menemui para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020).

Saat menemui pendemo, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Apa isinya?

Ridwan Kamil sebelumnya sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate.

Surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved