Wakil DPRD Kotawaringin Barat Salah Lafalkan Sila ke-4 Pancasila di Depan Demonstran

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat salah melafalkan sila ke-4 Pancasila di depan para peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020).

Dok. Aliansi Mahasiswa Kobar via KOMPAS.com
Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Kalimantan Tengah diwarnai aksi salah pelafalan satu di antara sila Pancasila.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bambang Suherman, salah melafalkan sila ke-4 Pancasila di depan para peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) kemarin.

Tak ayal, para peserta aksi demo pun menyoraki dan menertawai sang Wakil Ketua DPRD.

Legislator asal Partai Gerindra ini salah saat diminta mahasiswa melafalkan sila-sila Pancasila.

Tepatnya, pada bagian sila keempat yang sedianya berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Sebelumnya, Bambang Suherman dengan lancar mengucapkan kalimat-kalimat dari sila pertama hingga sila ketiga yang serentak diikuti massa.

Entah karena grogi atau lupa, Bambang terdengar canggung memenggal kalimat di sila keempat.

"Kerakyatan," ucap Bambang diikuti massa yang lalu terputus begitu saja.

Dia lalu mengulangi dari awal kalimat.

Lagi-lagi pemenggalan kalimat Bambang terdengar canggung.

"Kerakyakan yang dipimpin oleh hikmat..." yang dilanjutkannya dengan kalimat "...kebijaksaan dalam permusyawaratan..".

Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD, Senin (12/10/2020).
Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD, Senin (12/10/2020). (Dok. Aliansi Mahasiswa Kobar via KOMPAS.com)

Baca juga: 8 Fakta tentang Sosok Tante Lala yang Viral Ajari Anak Hafalkan Pancasila: Berasal dari Gorontalo

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Benar, Paling Agamis, atau Paling Pancasilais Sendiri

Baca juga: Tanggapi Kalista Iskandar tak Hafal Pancasila, Sarah Sechan: Banyak yang Hafal, Penerapannya Gimana?

Baca juga: RUU Haluan Ideologi Pancasila Diubah Menjadi RUU BPIP, Puan Maharani Sebut Isinya Berbeda

Nada Bambang saat mengucapkan kata "permusyawaratan" terdengar seolah kalimat tersebut telah berakhir.

Tak ayal, teriakan para peserta aksi keburu bergemuruh sebelum kata "...perwakilan" yang merupakan kata terakhir dalam sila keempat sempat diucapkan Bambang.

Saat dihubungi Kompas.com, Bambang tidak membantah telah melakukan kesalahan dalam mengucapkan sila keempat.

Namun, kesalahan seperti itu dinilainya wajar dan bisa dialami siapa saja.

"Sebagai manusia saya melakukan kesalahan. Tadi sudah saya akui dan sudah saya sampaikan juga permintaan maaf saya," kata Bambang.

Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat Ramlan menyayangkan kesalahan pelafalan redaksi sila keempat oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat.

Menurut Ramlan, hal itu menunjukkan bagaimana kapasitas dan kualitas wakil rakyat Kotawaringin Barat saat ini.

"Itu sangat memalukan sebenarnya," ucapnya.

Salah satu Koordinator Lapangan Aksi dari Fakultas Hukum Universitas Antakusuma Aditya R Pratama menyebut pengucapan Pancasila oleh Bambang Suherman merupakan inisiatif peserta aksi.

"Kami maksudkan mereka mengucapkan sampai sila kelima agar para anggota DPRD tersebut mengingat lagi ada rakyat yang harus mereka bela kepentingannya," terang Aditya.

Sayangnya, insiden kesalahan pelafalan ternyata terjadi.

Meski begitu, Aditya mengaku tidak kaget, karena menurut dia peristiwa serupa ternyata juga terjadi di beberapa daerah selain di Kotawaringin Barat.

Video berisi rekaman saat Bambang Suherman melakukan kesalahan pelafalan sila keempat tersebut kini beredar luas di kalangan masyarakat Kotawaringin Barat.

Baca juga: Farhat Abbas Sarankan Jokowi Ganti Sejumlah Menteri: Ganti Relawan yang Dulu Berjuang Buat Bapak

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja 812 Halaman Setelah Perbaikan, Baleg DPR Pastikan Tak Ada Perubahan Substansi

Baca juga: Ada Beberapa Versi Draf UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Perlu Dicari Tahu, Berubah di Poin Apa Saja

Baca juga: Buntut Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, AHY Akui Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo

Langsung Ditindaklanjuti

Di lain sisi, Bambang Suherman menyatakan pihaknya telah menerima semua aspirasi pengunjuk rasa dan telah menindaklanjutinya.

Seusai menerima perwakilan pengunjuk rasa, pimpinan DPRD Kotawaringin Barat diakuinya langsung menggelar rapat internal.

Mestinya, ujar dia, hari ini DPRD Kotawaringin Barat menggelar paripurna penyampaian APBD dan nota keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Namun, agenda tersebut dibatalkan.

Karena pembatalan itulah pihaknya memutuskan langsung menggelar rapat internal membahas tindak lanjut sejumlah tuntutan pengunjuk rasa.

"Ini bahkan sedang dibahas siapa saja yang akan berangkat ke DPR RI meneruskan aspirasi mahasiswa tadi," tukasnya.

(Kompas.com/Dewantara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Demonstran, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Salah Lafalkan Sila Ke-4"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved