Fadli Zon dan Prabowo Subianto Beda Pandangan Soal UU Cipta Kerja, Pengamat Ungkap Alasannya
Pengesahan undang-undang sapu jagad ini pun berbuntut pada perbedaan pendapat di kalangan internal Partai Gerindra.
Dukungan Prabowo
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait demonstrasi dan juga Undang Cipta Kerja.
Prabowo berbicara soal UU Cipta Kerja dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di TVRI.
Video potongan wawancara Prabowo itu diunggah oleh jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di akun twitternya, @dahnilanzar, Senin (12/10/2020) malam.
Dalam video tersebut, Prabowo menyatakan sebagian besar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja relatif berjalan baik.
Prabowo mengaku merasakan hal itu karena ia sempat hampir terperangkap oleh massa demonstrasi.
Namun, para pendemo kemudian memberikan jalan kepada mobilnya.
Prabowo berkesimpulan, niat para pendemo baik, tetapi memang ada pihak tertentu yang memperkeruh suasana.
Baca juga: Cerita Prabowo Terjebak Kerumunan Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja: Sebagian Besar Pendemo Masih Baik
Baca juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Dikebut, Prabowo Subianto Akui Paham Betul Alasannya
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Prabowo: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
"Sebagian besar pendemo itu masih baik. Kemarin saya juga agak terperangkap dengan massa. tapi mereka buka jalan, masih banyak yang dada ke saya, jadi mungkin lihat mobil saya. Bahkan anak anak itu beri hormat. Mereka itu niatnya baik, anak-anak itu. Tetapi ada yang panas-panasin," ujar dia.
Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo menyatakan Partai Gerindra memang mendukung UU Cipta Kerja.
Namun demikian, menurut Prabowo, partainya tidak serta merta mendukung seluruh isi UU Cipta Kerja.
Partainya, lanjut Prabowo, telah melakukan banyak pengurangan pada pasal-pasal yang dianggap terlalu liberal.
"Ya kita mendukung tetapi juga kita menyaring, tidak kita dukung begitu (saja). Anda boleh tanya. Banyak yang kita kurangi karena terlalu liberal. ya kan. jadi banyak kalangan kita yang masih gandrung dengan liberalisme," beber Prabowo.
Baca juga: Menangis Saat Berpidato, Kim Jong Un Diduga Takut Dilengserkan oleh Rakyatnya Sendiri
Baca juga: Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 14 Oktober: DKI Jakarta Catat 90.266 Kasus Konfirmasi Positif
Baca juga: Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel Pastikan Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia
Tujuh Hari
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki tujuh hari kerja sejak disahkan dalam pembicaraan Tingkat II untuk melakukan proses editing terhadap suatu UU.