Fadli Zon dan Prabowo Subianto Beda Pandangan Soal UU Cipta Kerja, Pengamat Ungkap Alasannya

Pengesahan undang-undang sapu jagad ini pun berbuntut pada perbedaan pendapat di kalangan internal Partai Gerindra.

Istimewa via Wartakotalive.com
Fadli Zon dan Prabowo Subianto 

Termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.

"Waktu tujuh hari kerja merujuk pada pasal 1 butir 18 tata tertib DPR yang dimaksud hari kerja ada Senin sampai Jumat," kata Azis kemarin.

Adapun, total keseluruhan halaman UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman setelah melalui proses
editing.

"Total jumlah pasal dan kertas halaman sebesar 812 halaman berikut Undang-Undang dan penjelasan Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya 488 halaman ditambah penjelasan jadi 812 halaman," ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi itu yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan Andreas Susetyo, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Anggota Baleg Fraksi Golkar Nurul Arifin, Lamhot Sinaga, John Kenedy Azis, Anggota Baleg Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar. 

Penulis: Hasanuddin/Seno/Chaerul

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inikah Alasan Fadli Zon Beda Pendapat dengan Prabowo Soal UU Cipta Kerja?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved