Ungkap Alasan Bawa Korek Kuping Jumbo, Massa Penolak UU Cipta Kerja: Mungkin Kuping Jokowi Tersumbat

Presiden FSPASI menjelaskan maksud massa aksi membawa korek kuping atau cotton bud berukuran jumbo, saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA)
Korek kuping jumbo yang dibawa massa dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Rabu (28/10/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) Herry Hermawan menjelaskan maksud massa aksi membawa korek kuping atau cotton bud berukuran jumbo, saat unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Monumen Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Menurut Herry, massa aksi mendengar bahwa Presiden Joko Widodo bakal menandatangani UU Cipta Kerja pada hari ini.

Presiden Jokowi pun dinilai tak pernah mendengar tuntutan pekerja dan mahasiswa untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Jokowi Kumpul Bersama Keluarga di Bogor

Baca juga: KSPI Sebut Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja Digelar 2 November 2020, Serempak di 24 Provinsi

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Berubah Halaman, KSPI: DPR Sangat Memalukan, Seperti Main Sinetron Kejar Tayang

"Aksi kami ini sudah kesekian kalinya, buruh dan mahasiswa, juga elemen masyarakat lainnya. Tapi sampai hari ini kami belum melihat iktikad baik dari Jokowi Untuk membatalkan Undang-Undang omnibus Law Cipta kerja tersebut," kata Herry di lokasi.

"Jadi kami melihat barangkali ada sumbatan di telinga Jokowi, sehingga kami membawakan alat membersihkan telinga cotton bud atau korek kuping supaya Jokowi bisa mendengar aspirasi rakyat," tuturnya.

Ia berujar, seharusnya Jokowi mendengar tuntutan dan aspirasi masyarakat termasuk soal UU Cipta Kerja.

Pasalnya, Jokowi menjadi orang nomor 1 di Indonesia karena dipilih masyarakat.

Baca juga: Fakta Seputar Draf UU Cipta Kerja yang Berubah-ubah hingga Ada 5 Versi Jumlah Halaman

Baca juga: Ada Versi Baru Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman, Baleg DPR Benarkan Ada Penghapusan Pasal

"Karena kami menganggap presiden itu dipilih rakyat, maka yang harus dia dengar adalah rakyat. Kalau sampai saat ini dia belum mendengar, barangkali kupingnya tersumbat. Jadi kita hadiahkan korek kuping jumbo untuk bisa lebih aspiratif terhadap rakyatnya," tambah Herry.

Sebagaimana diketahui, massa aksi yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja masih berkumpul dan menggelar aksi di Monumen Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat.

Selain mahasiswa, massa aksi juga terdiri dari pekerja dan buruh salah satunya dari Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI).

Dalam aksinya, salah seorang massa aksi perempuan, membawa korek kuping atau cotton bud yang berukuran jumbo.

Ia juga menggantungkan kertas di leher, yang bertuliskan "Korek Kuping Buat Jokowi".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Korek Kuping Jumbo, Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja: Mungkin Kuping Jokowi Tersumbat", 
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved