Naikkan UMP Jawa Tengah 2021, Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menegaskan, keputusan kenaikan UMP Jateng sebesar 3,27 persen tersebut tidak ada hubungan dengan Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNPALU.COM - Ketika Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran  (SE) Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19, sejumlah pemimpin daerah tidak mengikutinya.

Salah satu pemimpin daerah yang tetap menaikkan UMP 2021 adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Di sisi lain, keputusan kenaikan UMP 2021 dinilai oleh kalangan pengusaha sebagai sikap politis para gubernur menuju Pilpres 2024.

Namun, Ganjar Pranowo menegaskan, keputusan kenaikan UMP Jateng sebesar 3,27 persen tersebut tidak ada hubungan dengan Pilpres 2024.

"Tidak ada sama sekali pada urusan itu (Pilpres 2024)," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Kian Naik, Sekjen PDIP Tegaskan Pilihan Capres Tetap di Tangan Megawati

Baca juga: Judicial Review UU Cipta Kerja, Ini Lima Pernyataan Sikap Buruh terhadap Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Kapal Rombongan Calon Bupati Banggai Laut Tenggelam, Asdar Badalia Meninggal, 5 Dalam Pencarian

Dari laporan yang dia terima, keputusan kenaikan UMP Jateng dinilai pengusaha sudah tepat terutama saat perekonomian dalam keadaan resesi.

"Dari seorang pengusaha bilang 'Pak Ganjar, keputusan untuk menaikkan UMP adalah benar sekali, terutama saat ekonomi dalam keadaan resesi. Excellent Pak'," katanya.

Ganjar juga sudah berkomunikasi secara langsung dengan kalangan pengusaha terkait kebijakan kenaikan UMP yang dikaitkan dengan Pilpres 2024.

Kepada Ganjar, pengusaha tersebut telah meluruskan perihal pernyataan kenaikan UMP yang dikaitkan dengan isu politik tersebut.

"Dari Pak Haryadi Sukamdani (Ketua Umum Apindo) bilang 'Mas Ganjar saya perlu luruskan jawaban saya tidak mengkaitkan dengan politik. Jadi kelihatannya wartawannya memang ingin mengkaitkan dengan isu politik'," ungkapnya.

Jika masih ada pihak yang keberatan dengan kebijakan tersebut, Ganjar meminta Apindo, serikat pekerja dan pemerintah daerah bisa kembali duduk bersama.

"Masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” pungkasnya.

Baca juga: Dirjen WHO Akui Kontak dengan Orang Positif Covid-19, Pandu Riono: Patut Dicontoh Pejabat Indonesia

Baca juga: Diisukan Terlibat Video Mesum, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep H Abd Rasyid: Ini Jebakan Politik

UMP 2021 Jawa Tengah Naik 3,27 Persen

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP) Jateng tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen.

Padahal, pemerintah pusat sudah menerbitkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved