Dokter Tirta Sebut Tuntutan Jaksa ke Jerinx Terlalu Berat: Dia Tidak Membunuh & Mencuri

Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai bahwa hukuman yang diberikan kepada Jerinx terlalu berat.

Editor: Imam Saputro
Instagram/dr.tirta
Tirta Mandiri Hudhi atau Dokter Tirta. 

TRIBUNPALU.COM - Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai bahwa tuntutan hukuman yang diberikan kepada Jerinx terlalu berat.

Hal ini lantaran kesalahan yang dilakukan Jerinx dianggap tidak berat.

Dokter Tirta menegaskan bahwa Jerinx tidak melakukan pembunuhan atau mencuri.

Kesalahan yang dilakukan Jerinx hanyalah salah ngomong.

Jadi menurutnya tidak selayaknya Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.

Meskipun baru berupa tuntutan, dr.Tirta berharap hakim bisa memutuskan vonis dengan lebih bijak dan adil lagi.

Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh

Baca juga: Sebut IDI Tak Ingin Memenjarakannya, Jerinx: Siapa yang Pesan Sebenarnya, Datang Kalian ke Sidang

Dengan mempertimbangan sejumlah kegiatan positif yang pernah dilakukan oleh Jerinx.

Dokter Tirta lantas menjelaskan sedikit tentang kasus yang tengah menjerat Jerinx.

Ia menuturkan bahwa pelapor terkait ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi adalah ketua IDI Bali.

Namun, dr. Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.

Melihat hal ini, ia menyebutkan bahwa IDI dari daerah lain tidak bisa ikut campur terkait kasus tersebut.

Sebagai individu, Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara yang diberikan kepada Jerinx.

Baca juga: Walk Out dari Persidangan Dianggap JPU Jadi Hal yang Beratkan Jerinx Hingga Dituntut 3 Tahun

Ia berharap Jerinx akan segera dibebaskan.

Hal ini diungkapkan Dokter Tirta lewat unggahan di akun Instagramnya.

Berikut postingan lengkap Dokter Tirta:

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved