Minta Mahfud MD Soroti Kasus Jerinx, Fahri Hamzah: Apa Negara Hadir untuk Layani Teks Konyol UU ITE?
Fahri Hamzah meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk ikut menyoroti kasus yang tengah menjerat Jerinx.
Ia menanyakan kepada Mahfud MD apa partisipasi negara dalam masalah yang tengah dihadapi Jerinx tersebut.
"Coba lihat apa yg terjadi pak @mohmahfudmd (jgn marah ya pak). Warga negara dilapor oleh “seseorang” dan diproses oleh negara yg mengaku tidak ingin memenjarakanya. Tapi akhirnya jatuh tuntutan. Vonis hakim menanti. Apakah negara hadir hanya untuk melayani teks konyol UU ITE?" tulis Fahri Hamzah.
Komentar Dokter Tirta
Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai bahwa tuntutan hukuman yang diberikan kepada Jerinx terlalu berat.
Hal ini lantaran kesalahan yang dilakukan Jerinx dianggap tidak berat.
Dokter Tirta menegaskan bahwa Jerinx tidak melakukan pembunuhan atau mencuri.
Kesalahan yang dilakukan Jerinx hanyalah salah ngomong.
Jadi menurutnya tidak selayaknya Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.
Meskipun baru berupa tuntutan, dr.Tirta berharap hakim bisa memutuskan vonis dengan lebih bijak dan adil lagi.
Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh
Baca juga: Sebut IDI Tak Ingin Memenjarakannya, Jerinx: Siapa yang Pesan Sebenarnya, Datang Kalian ke Sidang
Dengan mempertimbangan sejumlah kegiatan positif yang pernah dilakukan oleh Jerinx.
Dokter Tirta lantas menjelaskan sedikit tentang kasus yang tengah menjerat Jerinx.
Ia menuturkan bahwa pelapor terkait ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi adalah ketua IDI Bali.
Namun, dr. Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.
Melihat hal ini, ia menyebutkan bahwa IDI dari daerah lain tidak bisa ikut campur terkait kasus tersebut.
Sebagai individu, Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara yang diberikan kepada Jerinx.
Baca juga: Walk Out dari Persidangan Dianggap JPU Jadi Hal yang Beratkan Jerinx Hingga Dituntut 3 Tahun