Kabar Seleb
Beredar Video Syur Mirip Gisella Anastasia: 5 Akun Media Sosial Dilaporkan, Ancaman Pasal Berlapis
Advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan akun-akun media sosial yang diduga telah menyebarluaskan video asusila yang mirip dengan Gisel.
TRIBUNPALU.COM - Penyanyi Gisella Anastasia atau akrab disapa dengan Gisel saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran dirinya disebut-sebut mirip dengan pemeran wanita yang ada dalam sebuah video syur yang beredar di media sosial.
Advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan akun-akun media sosial yang diduga telah menyebarluaskan video asusila yang mirip dengan Gisel.
Laporan Pitra Romadoni Nasution dilakukan di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020) siang.
Diketahui Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial.
Lima akun media sosial tersebut dituding telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia.

Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kami melaporkan terkait peredaran video syur diduga mirip salah satu artis Indonesia," kata Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya.
Lima akun media sosial itu mulai dari Instagram, Facebook dan YouTube.
Siapa yang dilaporkan, Pitra Romadoni masih merahasiakannya.
"Masih didalami penyidik," ucapnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Nominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2020, Malam Puncak Digelar pada 5 Desember
Baca juga: Band Repvblik Ganti Nama Jadi New Repvblik, Charly Van Houten Mantan ST12 Jadi Vokalisnya
Laporan tersebut dilakukan setelah Pitra Romadoni merasa adanya keresahan di tengah masyarakat setelah video asusila artis itu tersebar-luas.
"Yang dikhawatirkan adalah anak-anak dan pelajar. Mereka bisa saja mengakses video syur itu di media sosial," jelasnya.

"Berantas saja penyebar video syur itu. Semoga pelakunya segera ditangkap," lanjut dia.
Video syur berdurasi sekitar 19 detik dengan perempuan mirip Gisella Anastasia beredar di Twitter pada Jumat (6/11/2020) malam.
Baca juga: Tak Hanya yang Mirip Gisel, Video Syur Mirip Jessica Iskandar Juga Diburu Warganet
Baca juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak Ayah Atta Halilintar Berakhir, Happy Hariadi Cabut Laporan
Baca juga: 9 Langkah yang Akan Diambil Joe Biden untuk Melawan Pandemi Covid-19 di Amerika Serikat
Baca juga: Joe Biden Menang, Yunarto Wijaya Akui Senang: Dia Adalah Simbol Perlawanan Politik Pemecah Belah
Ancaman Pasal Berlapis
Rekaman video asusila yang diduga mirip artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Minggu (8/11/2020).
Laporan itu didaftarkan oleh Advokat Pitra Romadoni Nasution.
Dalam laporannya, terlapor menyangkakan pihak yang terlibat dalam pembuatan hingga penyebaran video itu dengan pasal berlapis.
"Kami laporkan itu pasal berlapis, ada denda juga terhadap para terlapor ini denda sebesar Rp 6 miliar sesuai dengan UU Pornografi. Ancaman pidananya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar bagi yang menyebarkan konten asusila tersebut," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Aturan yang dimaksudkan tercantum dalam pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 6 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Pitra menyampaikan pihaknya juga mendukung imbauan Polri agar menghentikan penyebaran konten video asusila tersebut ke media sosial.
Termasuk, ancaman bagi kepada pelaku yang masih nekat menyebarkan video tersebut.
"Guna penerangan kepada masyarakat itu agar tidak menjadi konsumsi publik. Karena dengan video tersebut muncul hasrat generasi muda atau anak di bawah umur sehingga dia ingin mencontohkan hal tersebut apalagi yang dilihat ini katanya mirip publik figur," tandas Pitra.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 9 November 2020: Hari Menikmati Kebebasan untuk Aquarius Single
Diberitakan sebelumnya, Advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan peredaran video asusila yang diduga mirip artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor polisi LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ yang tertanggal 8 November 2020.
Dalam kasus ini, Pitra melaporkan lima orang yang sebagai terlapor yang enggan disebutkan namanya.
"Jadi kami tadi resmi melaporkan ada beberapa orang. Lima orang lebih yang terlibat dalam penyebaran yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila di dalam media sosial," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Pitra menyampaikan identitas pihak yang telah dilaporkan kepolisian masih dirahasiakan.
Sebab, pelaku nantinya dikhawatirkan akan menghapus barang bukti.
"Untuk terlapor saat ini mohon maaf masih kami rahasiakan. Karena kami tidak mau mendahului Polri dimana saat ini polri sedang bekerja. Takutnya nanti saya sampaikan ke kawan, nama nama terlapor ini menghapus barang bukti," ungkapnya.
"Sampai saat ini saya lihat barang bukti itu belum dihapus dan kami sudah berkoordinasi juga dengan penyidik agar nama nama akun tersebut diserahkan kepada penyidik," lanjut Pitra.
Ketika disinggung apakah ada nama Gisel sebagai salah satu pihak terlapor, Pitra enggan berkomentar lebih jauh.
Yang jelas, pihaknya meminta semua yang terlibat dalam membuat ataupun menyebarkan konten itu harus diperiksa.
"Ini saya rahasiakan dulu, saya tidak mau mendahului penyidik, biarlah penyidik bekerja dulu lah. Saya minta dipanggil orang yang terlibat dalam video tersebut ataupun yang mirip dengan video tersebut dipanggil ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diduga Sebar Video Syur Artis Mirip Gisella Anastasia, Lima Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelapor Ancam Pasal Berlapis Bagi Pembuat hingga Penyebar Video Syur Mirip Gisel