Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dokter Tirta: Tanggapan IDI Pusat dan IDI Bali, Puas Tidak?

Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi menyoroti vonis hukuman yang diberikan kepada Jerinx SID.

Editor: Imam Saputro
Instagram.com/@dr.tirta
Dokter Tirta saat hadiri sidang Jerinx 

TRIBUNPALU.COM - Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi menyoroti vonis hukuman yang diberikan kepada Jerinx SID.

Dikabarkan sebelumnya Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Musisi bernama asli I Gede Ary Astina ini dinyatakan terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO

Hakim membacakan vonisnya siang ini.

Baca juga: Majelis Hakim Sebut Jerinx Terbukti Sengaja Sebarkan Informasi untuk Timbulkan Kebencian

Baca juga: Jerinx Divonis Hukuman Penjara 14 Bulan, Nora Alexandra Tulis Pesan Ini untuk Sang Suami

"Memutuskan Jerinx bersalah dengan sengaja menulsiakn ujaran kebencian, Menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," kata Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi ketua majelis Hakim.

Dokter Tirta menguraikan enam poin terkait vonis hukuman yang diberikan kepada Jerinx tersebut.

Poin pertama, Dokter Tirta menegaskan bahwa apa yang dialami Jerinx saat ini bukanlah kemenangan tenaga kesehatan Indonesia.

Hal ini lantaran menurut Dokter Tirta tidak semua nakes di Indonesia melaporkan Jerinx ke polisi.

Hanya sebagian dari anggota IDI Bali yang mengaku mendapatkan mandat dari IDI pusat lah yang melaporkan Jerinx ke polisi.

Ia menegaskan bahwa tidak semua dokter dan nakes di Indonesia mengatahui pelaporan terhadap Jerinx tersebut.

Kedua, Dokter Tirta mengungkapkan bahwa penjara bukanlah hukuman yang efektif.

Justru hal seperti ini akan meningkatkan bullying terhadap nakes.

Selanjutnya, Dokter Tirta menanyakan kepada pihak yang melaporkan Jerinx.

Jika tidak ada niatan untuk memenjarakan kenapa tidak ada itikad untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Poin keempat, Dokter Tirta mengatakan bahwa selama penyelidikan Jerinx bersikap kooperatif.

Jerinx tidak kabur dan bahkan berani untuk meminta maaf.

Baca juga: Tetap Beri Dukungan untuk Jerinx Meski Sempat Diancam, Dokter Tirta: Saya Tahu Segala Risikonya

Baca juga: Dokter Tirta Sebut Tuntutan Jaksa ke Jerinx Terlalu Berat: Dia Tidak Membunuh & Mencuri

Atas kejadian ini, Dokter Tirta mengajak semua pihak untuk menguatkan istri Jerinx, Nora Alexandra.

Karena saat ini Nora menjadi pihak yang sangat sedih dan terpukul.

Dan terakhir, Dokter Tirta juga mengajak semua pihak untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang pernah Jerinx lakukan.

Hal ini diungkapkan Dokter Tirta lewat unggahan di akun Instagramnya.

"Tanggapan atas vonis @jrxsid

1. ini bukan kemenangan nakes, yg melaporkan hanya beberapa orang yg ditunjuk mewakili IDI, utamanya dari idi bali yg mengaku mndapat surat dari idi pusat, jadi perlu dijelaskan, tanggapan IDI pusat dan IDI BALI mengenai vonis ini, Puas apa tidak? siapa tau ga puas kan
.
ga semua dokter mengetahui tindakan pelaporan ini, fokus sebagian besar dokter tu lawan pandemi
.
2. tidak efektif, bullying ke nakes akan tetap meningkat
.
3. pak teja sebagai perwakilan monggo ditanya, ? jika ga ada niat memenjarakan, harusnya jrx dikasi somasi, baru mediasi, kalo gagal baru jalur litigasi, itu aja sih, wong chat nya nora dan ajakan silahturahmi dari keluarga jrx ga ditanggepin pak teja, jadi yg laporin tu idi pusat / idi bali? nah itu misteri , karena ga ada yg mau ngaku
.
4. jrx salut, ga kabur, brani mnta maaf, dan gentle, ga kabur ke luar negeri, brani tanggungjawab atas hal yg dituduhkan ke dia
.
5. kita kuatkan kak @ncdpapl yuk, dia yg paling terpukul atas kejadian ini
.
6. tindakan jrx yg baik mari kita dukung, teruskan, jrx satu, dan akan menjadi legenda di tanah anarki :)" tulis Dokter Tirta.

(TribunPalu.com/Lita Andari)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved