Sebut Habib Rizieq Shihab Saat Ini Belum Perlu Lakukan Tes Covid-19, FPI: karena Tidak Ada Gejala
Sekretaris bantuan hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab belum perlu melakukan tes covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Ustaz Haris Ubaidillah.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab, di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam. Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30.
Ada 37 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ustaz Haris.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, dari 37 pertanyaan yang diajukan, selain pertanyaan pribadi, semua pertanyaan seputar acara maulid dan akad nikah putri Rizieq Shihab.
"Selain pertanyaan tentang pribadi, juga seputar acara Maulid Nabi dan akad nikah di Petamburan beberapa waktu lalu."
"Seperti yang menginisiasi siapa, panitianya siapa, humas siapa, perizinan bagaimana, serta kenal kapan dengan Habib Rizieq Shihab atau HRS."
"Apakah ada keluarga HRS terlibat di acara secara langsung, dalam inisiasi maupun proses di panitia."
"Bagaimana prokes-nya, apakah sudah dijalankan dengan baik dan lain-lain," papar Aziz kepada Wartakotalive, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Diminta Najwa Shihab untuk Beri Kritikan Terhadap Rizieq Shihab, Begini Respon Fadli Zon
Baca juga: Akan Penuhi Undangan Mabes Polri, Ridwan Kamil Siap Beri Keterangan Terkait Kegiatan Rizieq Shihab
Sebelumnya, Aziz menuturkan tim kuasa hukum yang mendampingi dan Ustaz Haris, menjalani tes swab terlebih dahulu, sebelum diperiksa atau dimintai klarifikasinya oleh penyidik.
"Dimulai dengan tes swab dan alhamdulillah negatif tim kuasa hukum dan Ustaz Haris."
"Mereka sudah masuk dan langsung menjalani pemeriksaan awal," katanya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Aziz, undangan yang dilayangkan penyidik adalah permintaan klarifikasi dan bukan pemeriksaan saksi.
"Sementara tadi koordinasi dengan penyidik, baru Ustaz Haris sebagai panitia yang diminta klarifikasi," tuturnya.
Ia menjelaskan, pernyataan awal yang bisa disampaikan adalah pihaknya menghormati proses hukum yang memang sedang dimulai.