Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Kirim Surat Teguran kepada Bupati Bogor

Buntut acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Ridwan Kamil tulis surat teguran untuk Bupati Bogor, Ade Yasin.

Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah pandemi Covid-19, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menggelar sebuah acara memicu kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Sebagai buntut dari hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melayangkan teguran tertulis bagi Bupati Bogor, Ade Yasin.

"(Surat teguran) sudah ditandatangani," kata Ridwan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Millen Cyrus Ditahan di Dalam Sel Pria, ICJR Kritik Pihak Kepolisian: Ada Risiko Keamanan

Baca juga: Pangdam Jaya Dikritik karena Copot Spanduk Rizieq Shihab: Yang Mengkritik Itu Tidak Tahu Ceritanya

Baca juga: Ingin Tepis Hoaks Jadi Alasan Ridwan Kamil Putuskan untuk Jadi Relawan Vaksin Covid-19

Baca juga: Polda Jabar Berencana Panggil Rizieq Shihab Terkait Acara di Megamendung Bogor

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, sesuai aturan pemberian sanksi diberikan secara bertahap.

Dari mulai teguran tertulis, sanksi administratif hingga denda.

"Karena sanksi di Pergub kami kan ada teguran sanksi administratif dan denda. Urutannya sama. Memang dalam kehidupan harusnya gitu dulu, ditegur dulu jangan langsung ke hal berat karena manusia kan pasti mengevaluasi," ungkapnya.

Adapun pemberian sanksi untuk panitia acara, kata Emil, bukan kewenangan Pemprov Jabar.

"Kalau panitia bukan kewenangan provinsi. Kita ini otonomi jadi saya gak bisa negur langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, surat teguran itu telah dikirimkan pada 21 November 2020 dengan nomor surat 5220/KS.02.20.04/Hukham tgl 21 Nov 2020.

"Surat teguran dari gubernur untuk Bupati Bogor," kata Daud lewat pesan singkat.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi, baru 8 orang yang sudah diklarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Resmi Tegur Bupati Bogor Soal Kegiatan Rizieq Shihab"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved