Rizieq Shihab akan Diperiksa setelah Polisi Temukan Unsur Pidana Terkait Kerumunan di Petamburan

Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Tribunnews.com/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun turut diperiksa oleh polisi pada Senin (23/11/2020) lalu.

Terkait hal ini, Ariza mengaku menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Ariza pun mengaku pasrah bila polisi menetapkan ada pejabat Pemprov DKI menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum. Kami hormati masing-masing instansi jajaran sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai berikan klarifikasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai berikan klarifikasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Politisi Gerindra ini menegaskan, pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Termasuk memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya itu.

"Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19," tuturnya.

"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," sambungnya menjelaskan.

(tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Siap-siap Diperiksa, Sejumlah Pejabat Terancam Jadi Tersangka, Wagub DKI Pasrah
Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved