Jerinx Ajukan Banding dan Curhat kepada Nora Alexandra, Ingin Diskusi Langsung dengan JPU

Jerinx pun memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. 

"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.

"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.

"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.

Jerinx bahkan menyakini Jaksa Otong bukan orang yang anti teknologi sehingga dapat menerima suara masyarakat.

"Jadi saya yakin, beliau itu punya medsos. Beliau bukan orang yang anti tekhnologi dan beliau itu tau suara rakyat pendapatnya seperti apa," tegasnya.

Baca juga: Tanggapi Isu Fadli Zon Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP, Rocky Gerung: Ini Kecemasan Jokowi

Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Rizieq Shihab dan Menantunya

Baca juga: Kapolri Idham Azis Perintahkan Tembak Mati Kelompok MIT Ali Kora apabila Melawan

Sementara itu, Jerinx menerangkan dalam kinerjanya, Jaksa memang benar harus menjalani SOP yang berlaku.

Namun, ia ingin memastikan apakah tim JPU selama menjalankan tugasnya bisa cukup adil, atau dengan kata lain, ingin mempertahankan jabatan dan reputasi atau ingin mengejar kebenaran yang harus diputuskan.

"Jadi, beliau menjalankan SOP kan untuk mempertahankan apa ya, kek semacam jabatan, reputasi. Jadi disini akan terjawab, apakah Pak Otong itu mempertahankan jabatannya atau beliau sebagai Jaksa mengejar kebenaran," tambahnya.

"Jadi kalau bisa difasilitasi lah, agar saya bisa berdebat langsung dengan Pak Otong. Karena saya sudah melihat mata beliau, wajah beliau di persidangan saya tau IQ nya seberapa," kata Jerinx.

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Jerinx Dipindah ke Lapas Kerobokan, Sempat Bacakan Cerita Fiksi Karyanya Berjudul Global Kaliyuga

Baca juga: Belajar dari Kasus Jerinx, Anji Imbau untuk Berhati-hati sebelum Berbicara: UU ITE Bisa Menjerat

Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Epidemiolog UI: Edukasi Lebih Penting daripada Kriminalisasi

Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan

Hal baru kembali dialami musisi Jerinx SID dalam perjalanan kasus ujaran kebencian Kacung WHO yang menyeret namanya.

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita tiba di

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved