Pilgub Sulteng 2020

Proses Pencoblosan Pasien Covid-19 di Sulteng Ditangani Perawat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah memastikan seluruh pemilih menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), 9 Desember 2020.

Editor: mahyuddin
MAHYUDDIN/TRIBUNPALU.COM
Sosialisasi PKPU Nomor 18 tahun 2020 tentang pemungutan dan penghitungan suara, di Aula Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah memastikan seluruh pemilih menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ), 9 Desember 2020.

Termasuk mereka yang tengah menjalani perawatan medis dan tahanan di Rutan maupun Lapas.

Hal itu disampaikan Divisi Teknis KPU Sulteng Samsul Y Gafur dalam Sosialisasi PKPU Nomor 18 tahun 2020 tentang pemungutan dan penghitungan suara, Kamis (3/12/2020).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Sulteng Halima, perwakilan partai politik, tim kandidat Pilgub Sulteng dan perwakilan Gakkumdu.

“Penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan betul agar tidak memunculkan klaster baru. Makanya kita juga siapkan alat pelindung diri untuk pemilih dan penyelenggara di TPS,” jelas Mantan Komisioner KPU Poso tersebut.

Baca juga: Data Terbaru Covid-19 Sulteng, 2 Desember 2020: Morowali dan Kota Palu Catat Kasus Aktif Terbanyak

Baca juga: Pasca-teror MIT di Sigi, Sulteng, Warga Desa Belum Berani Kembali ke Rumah

Baca juga: Temui Kapolda, Ini 5 Pernyataan Sikap FKUB Sulteng Terkait Tragedi Lemban Tongoa

Sosialisasi PKPU Nomor 18 tahun 2020 tentang pemungutan dan penghitungan suara, di Aula Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/12/2020).
Sosialisasi PKPU Nomor 18 tahun 2020 tentang pemungutan dan penghitungan suara, di Aula Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/12/2020). (MAHYUDDIN/TRIBUNPALU.COM)

Dia menjelaskan, penyelenggara menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar TPS.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan thermogun atau pengukur suhu tubuh di pintu masuk TPS.

Pemilih diberikan masker dan sarung tangan sekali pakai dari plastik.

Sementara petugas di TPS dilengkapi sarung tangan karet atau Latex dan face shield.

“Bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat Celcius, kami siapkan bilik khusus. Makanya setiap TPS dilengkapi satu hazmat untuk membantu pemilih terindikasi COVID-19,” papar Samsul.

Adapun untuk pasien di rumah sakit, unit kesehatan, maupun di rumah dan rutan akan tetap menyalurkan hak suaranya melalui petugas yang telah diberi mandate.

“Akan ada petugas yang terdiri dari petugas TPS, saksi dan Bawaslu yang mendatangi pemilih yang tengah menjalani perawatan, termasuk isolasi mandiri,” kata Samsul  Y Gafur.

Khusus untuk pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, KPU akan melibatkan perawat.

“Itu karena hazmat yang kami gunakan bukan APD level 3. Jadi kami memberikan tugas itu kepada perawat yang berjaga nanti, namun tatap menghadirkan saksi,” ujar Samsul.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Jumat 4 Desember 2020: Gemini Hindari Percintaan di Kantor Demi Karirmu

Baca juga: Hingga Kamis Hari Ini, Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok di NTT Masih Terus Terjadi

Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Diciduk Bareskrim Polri, Kuasa Hukum FPI Minta Polisi Tak Pilih Kasih

Sesuai jadwal KPU, TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Pemilih di luar TPS akan dilayani petugas setelah proses pencoblosan rampung di tempat pemilihan.

“Meski dibuka Pukul 07.00 Wita, petugas wajib menstrilkan TPS terlebih dahulu dan mengimbau pemilih menerapkan protokol kesehatan sebelum bilik suara dibuka,” ucap Samsul.

Thermogun Belum Terdistribusi

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming menambahkan, pihaknya terus berupaya agar segala kebutuhan penyelenggara maupun pemungutan suara di TP dapat terpenuhi.

“Hingga kini tinggal logistik APD jenis thermogun dan sarung tangan karet yang belum terdistribusi. Kami upayakan semua logistik itu terdistribusi optimal jelang pencobolosan,” jelas Tanwir Lamaming.

Untuk kertas suara, KPU Sulteng masih menunggu laporan dari KPU kota maupun kabupaten terkait kekurangan maupun kelebihannya agar distribusi dapat optimal ke seluruh TPS.

“Kami tetap memberi ruang untuk teman-teman di daerah hingga 6 Desember untuk mengajukan kekurangan. Intinya 8 Desember seluruh kebutuhan TPS harus terpenuhi,” ucap Tanwir Lamaming.

KPU Sulteng menyiapkan 14 jenis APD untuk Sembilan penyelenggara di TPS.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved