Jika Rizieq Shihab Bawa Massa Saat Penuhi Panggilan, Polri Berjanji Tindak Tegas dan Bubarkan

Pihak Polda Metro Jaya meminta Rizieq Shihab tidak membawa massa simpatisan saat pemanggilan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Namun, pihak Polda Metro Jaya juga meminta Rizieq Shihab tidak membawa massa simpatisan saat pemanggilan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi persnya hari ini.

Ia meminta Rizieq Shihab dan sang menantu hadir hanya didampingi oleh pengacara.

"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara."

"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tegas Yusri dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Rizieq Shihab, Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI

Baca juga: Dicecar Najwa Soal Alasan Habib Rizieq Tak Buka Hasil Swab Test, Haikal Hassan: Kita ke Depan Saja

Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan di Acaranya, Ajak Masyarakat Patuh Prokes Covid-19

Yusri dalam kesempatan tersebut juga mengkonfirmasi soal pemanggilan kedua Rizieq Shihab.

Pemanggilan diketahui terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Sabtu (14/112020) lalu.

"Saksi sudah kita panggil, termasuk ada beberapa pemanggilan kedua, yang memang kita rencanakan, termasuk MRS bersama dengan menantunya akan kita panggil untuk dilakukan pada Senin sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik," ucapnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu. (Tangkap layar youtube Front TV)

Yusri melanjutkan, hari ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi dengan rincian:

1. Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta (GE)

2. Kasudinhub Jakarta Pusat (MS)

3. BPBD DKI Jakarta (SK)

4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)

Baca juga: Muncul Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir di Banten, Gubernur Wahidin Halim Akui Tak Bisa Dihindari

Baca juga: Pasien Covid-19 Bisa Memilih di Pilkada 2020, Epidemiolog UI: Hak untuk Hidup Sehat Lebih Penting

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 PB IDI: Jika Pilkada Dilanjutkan, Sekolah Tatap Muka Sebaiknya Ditunda

Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved