IDI Sebut Petugas Pilkada yang Datangi Pasien Covid-19 Sangat Berisiko untuk Tertular
IDI menyebutkan bahwa petugas Pilkada tetap berisiko terpapar Covid-19 dari pasien yang tengah dirawat atau isolasi mandiri.
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Simulasi penanganan pasien virus corona Covid-19 di RS Margono Soekarjo, Purwokerto.
Jaminannya diatur dalam Pasal 73 ayat 5 huruf c mengenai petugas yang datang akan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ditambah pasal 73 ayat 5 huruf e di mana petugas diminta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI: Petugas Pilkada Bisa Terpapar Covid-19 Jika Datangi Pasien Covid",
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Dani Prabowo
Berita Terkait