Respon Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga Politikus Gerindra Pasca-Insiden antara FPI dan Polri
Enam pengikut Rizieq Shihab tewas pada Senin (7/12/2020) dini hari setelah terlibat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Muti.
Komnas HAM Bentuk Tim
Artikel Tribunnews.com lainnya mengabarkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung membentuk tim untuk mendalami peristiwa bentrok antara polisi dengan pendukung Habib Rizieq Shihab di Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) dini hari.
Tim tersebut dipimpin langsung Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim," kata Choirul Anam saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).
Choirul Anam menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman informasi yang beredar di publik.
Selain itu, ia juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut MUI telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19 dari Sinovac
I Wayan Komisi III DPR : Tak Terburu-buru
Masih dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menyikapi insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian.
Menurut Sudirta, konstitusi di Indonesia telah memberikan hak-hak asasi kepada warga negara dan negara memiliki kewajiban untuk melindunginya.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," ujarnya, Senin (7/12/2020).
Dalam peristiwa ini, ucap Sudirta, polisi harus memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang Panjang. Untuk itu asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Sudirta.
"Terhadap hal ini kita tetap harus melakukan investigasi secara mendalam. Apakah sudah benar dalam melaksanakan standar operasi prosedur yang dilakukan petugas kepolisian," kata Sudirta.