Meski Tak Disetujui Keluarga, Ini Alasan Polisi Tetap Lakukan Autopsi Terhadap 6 Jenazah Anggota FPI

Polisi menjelaskan alasan tetap menggelar autopsi dan visum terhadap 6 laskar FPI meskipun tidak mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.

Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta
Jenazah keenam dari laskar FPI meninggalkan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). 

Pihak keluarga anggota FPI terduga pelaku penyerangan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menolak penanganan jenazah dari RS Polri Kramat Jati.

Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan pihak keluarga menolak keenam jenazah anggota laskar FPI diautopsi dan dimandikan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

"Mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bersedia jenazahnya diautopsi maupun dimandikan. Jadi mereka ingin segera diberikan kepada pihak keluarga untuk disalatkan dan dimakamkan," kata Fadli di RS Polri Kramat Jati, Selasa (8/12/2020).

Merujuk keterangan pihak keluarga rencananya jenazah keenam anggota FPI tersebut bakal dibawa lebih dulu ke Petamburan, Jakarta Pusat.

Di sana keenam jenazah bakal disalatkan lalu dimakamkan di Megamendung, Bogor, namun lokasi pemakaman ini masih menunggu keputusan pihak keluarga.

"Kami (anggota DPR RI) di sini permintaan dari pengacara dan pihak keluarga untuk ikut mengawasi proses pengembalian jenazah enam orang korban penembakan pihak kepolisian," ujarnya.

Fadli menuturkan hingga pukul 18.00 WIB tadi belum ada satu pun pihak keluarga yang diperbolehkan aparat melihat keenam jenazah di Instalasi Forensik.

Pihak keluarga hanya mendapat kepastian keenam jenazah bisa diambil dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Selasa (8/12/2020) setelah mendapat izin.

"Mereka sudah menunggu kemarin tidak mendapat kabar, bahkan dari pihak pengacara tidak dibolehkan melihat dan sampai sekarang, sampai detik ini tidak ada satupun dari pihak keluarga yang sudah melihat korban," tuturnya.

Sebagai informasi, proses autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati setelah mendapat permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Jenazah 6 Laskar FPI Tetap Diautopsi Meski Tak Dapat Persetujuan Keluarga dan telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pihak Keluarga Tolak 6 Jenazah Laskar FPI Diautopsi dan Dimandikan RS Polri Kramat Jati, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved