Sulteng Hari Ini
Gubernur Tunda Belajar Tatap Muka, Masuk ke Sulteng Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen/Swab PCR
Gubernur Longki Djanggola tunda pembelajaran tatap muka secara langsung dan perketat aturan masuk ke Sulteng wajib bawa hasil rapid antigen/swab PCR.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menunda belajar tatap muka untuk semua jenjang pendidikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 420/694/DIKBUD.
Kebijakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran sebelumnya, Nomor 420/654/DIKBUD tentang Perubahan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan Satuan Pendidikan Lainnya,Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yang dirilis pada 1 Desember silam.
Gubernur Longki Djanggola mengimbau kepada Bupati/Wali kota se-Sulteng untuk menunda kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung dan melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Update Covid-19 Sulteng 29 Desember 2020: Total 1.275 Pasien Dirawat, Kasus Aktif Terbanyak di Palu
Hal ini dilakukan lantaran meningkatnya penyebaran virus corona yang masih belum terkendali di Sulteng.
"Dan dialihkan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring/luring/modul serta pembelajaran lain sejenis, pada jenjang sesuai kewenangannya, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," dikutip dari rilis resmi Pemprov Sulteng.
Baca juga: Laporan Akhir Tahun Polda Sulteng, Ungkap 520 Kasus Narkoba, 9 Perkara Korupsi
Selain penundaan pembelajaran tatap muka, Pemprov Sulteng juga memperketat aturan mobilitas warga yang akan masuk atau keluar dari wilayah Sulteng.
Pelaku perjalanan dari luar daerah baik via darat, laut atau udara yang akan memasuki wilayah Sulteng wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.
Yang menjadi acuan adalah pemeriksaan rapid tes antigen atau tes swab PCR dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 x 24 jam.
Melalui Surat Edaran Nomor 443/692/DIS.KES, Gubernur Longki kembali memperketat pemantauan dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di tempat keramaian.
Tak hanya itu, Pemprov meminta Pemkab/Pemkot meningkatkam tracking dan pengambilan sampel Covid-19 serta melaksanakan tindak lansung skrining.
Jika ada suatu wilayah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan perlu mempertimbangkan pelaksanaan semi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Karantina Wilayah dengan memberlakukan pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 Wita yang berdasarkan kajian epidemiologi.
Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan menurunnya kasus Covid-19 yang signifikan.
Ketua Satgas Covid-19: Penanganan Covid-19 di Sulteng Bagus, Jangan Berpuas Diri dan Terus Waspada!
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar tidak kendor dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya pencegahan.
Sebab, hingga saat ini tidak ada yang tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir dan vaksin juga masih dalam proses.
Adapun hal tersebut sebagaimana arahan langsung dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Jangan kendor. Kita tidak tahu COVID-19 ini kapan akan berakhir. Vaksinnya pun masih dalam proses,” ujar Doni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-18 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Kapolda Sulteng Berkantor di Poso, Sertijab 4 Pejabat Polda Digelar di Tokorondo
Selanjutnya, Doni juga menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa hingga saat ini ‘vaksin terbaik’ adalah protokol kesehatan, yakni dengan menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker.
“Vaksin terbaik itu adalah protokol kesehatan,” kata Doni.
Sebelumnya, Doni juga mengingatkan agar penanganan COVID-19 dapat lebih ditingkatkan.
Dia menilai bahwa meskipun upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 masuk dalam kategori bagus, namun tingkat fatality rate-nya masih harus mendapat perhatian khusus dan antisipasi.
Sehingga ke depannya jatuhnya korban jiwa akibat terpapar COVID-19 dapat diminimalisir dengan baik.
“Kita cukup bergembira bahwa penanganannya termasuk pada kategori bagus, namun masih terdapatnya korban jiwa ini yang perlu kita pikirkan ke depan bagaimana supaya korban jiwa ini bisa seminimal mungkin,” ujar Doni.
Selanjutnya, Doni juga mengimbau agar seluruh komponen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar tidak berpuas diri atas capaian penanganan COVID-19. Dia tetap meminta agar masyarakat tetap waspada dan selalu kompak.
“Sulteng ini termasuk dalam kategori relatif sangat kecil. Angka kematian di bawah 50,” jelas Doni.
“Kondisi ini mudah-mudahan tidak membuat kita semua berpuas diri. Masyarakat tidak boleh lengah dan tetap waspada,” pungkasnya.
Baca juga: BPOM Sulteng Musnahkan Kosmetik Ilegal Senilai Rp150 Juta
Dalam rapat koordinasi tersebut, Satgas Penangan COVID-19 juga memberikan bantuan guna mendukung penanganan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg. Palabbi dan disaksikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Danrem 123/Tadulako, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, BPBD Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun bantuan tersebut berupa masker KN95 sebanyak 20.000, masker medis sebanyak 20.000, masker kain 150.000, APD premium 10.000, face shield sebanyak 5.000, shoe cover sebanyak 2.000, gloves sebanyak 500, googles sebanyak 250, disinfektan sprayer 5, hand sanitizer sebanyak 20 jerigen, hand spray sebanyak 1000 dan ventilator 2 unit.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)